Pasal Santet dan Kumpul Kebo tak Dibahas di Belanda

Jumat, 22 Maret 2013 – 15:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membeberkan alasan kenapa komisinya melakukan kunjungan kerja ke empat negara yaitu Belanda, Perancis, Inggris dan Rusia terkait revisi KUHAP dan KUHP.

"Kalau pertimbangan itu kan common law (Belanda dan Perancis) dan civil law (Inggris dan Rusia)," ujar Eva di DPR, Jakarta, Jumat (22/3)

Dari empat negara tersebut, Eva mengaku memilih Belanda. "Aku pilih ke Belanda karena kolonial kita. Ini asal usul dari sana dan tata acara dari sana," terang dia.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan tidak akan membahas pasal seperti santet dan kumpul kebo saat berada di Belanda. Menurutnya, hal itu akan dibahas di kalangan internal Komisi III saja.

"Nanti kita akan diketawain sendiri. Kita sudah bisa menduga reaksi mereka. Kalau mau pasal santet ke Arab itu. Apalagi pasal kriminalisasi seks," tandasnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Kalah, SBY Mengaku Sangat Patuh Putusan MK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler