Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas

Jumat, 28 Oktober 2016 – 10:59 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG -  Jajaran Polsekta SU I akhirnya menetapkan Birman, 53, warga Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti sebagai tersangka. 

Ia dianggap lalai sehingga menyebabkan tetangganya, Mashur, 65, tewas tersetrum.

BACA JUGA: TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Bawang Tanpa Dokumen

Korban tersengat kabel listrik yang dipasang Birman di kandang kambing miliknya. 

Kejadiannya Senin (24/10) pagi.  Saat itu korban memperbaiki pipa air ledeng di dekat kandang kambing milik tersangka. 

BACA JUGA: Hujan Sebentar, Kota Industri Ini Dikepung Banjir

"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP," kata Kapolsekta SU I AKP Khalid Zulkarnain SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

Dalam gelar ungkap perkara di Mapolsekta SU I itu, aparat menunjukkan kabel sepanjang 50 meter dan setop kontak. 

BACA JUGA: Danramil Dibacok, Warga Tewas Tertembak, Polsek Manokwari Diserang

Termasuk  cangkul dan paralon milik korban.  Kawat berlistrik itu dihubungkan Birman ke sakelar listrik di rumahnya. Dia tak menyangka kalau hal itu akan membuat tetangganya kehilangan nyawa.

Selama ini, tersangka resah ternak miliknya sering dimakan biawak. Sesaat usai kejadian, tersangka sempat membantu mengangkat korban. "Habis itu aku berlari, takut," akunya. 

Tersangka mengaku sudah minta maaf dengan keluarga korban. “Memang salah aku, tidak kasih tahu tetangga pasang kabel listrik itu. Cuma keluarga aku saja yang tahu," tandasnya. (aja/ce2/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Kendari Siapkan Lahan 800 Ha untuk Perumahan PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler