jpnn.com, SURAKARTA - PDIP sepakat mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakoso sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surakarta pada pilkada 2020. Pasangan ini akan diusulkan ke DPP PDIP untuk ditetapkan sebagai calon yang akan diusung partai banteng moncong putih itu.
"Ini berdasarkan hasil penjaringan tertutup sesuai dengan aturan partai Nomor 24 Tahun 2017," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Senin (16/9).
BACA JUGA: Nama Terminal II Bandara Soetta Diganti, PDIP Protes Keras ke Angkasa Pura II
Sebagaimana diketahui, saat ini Achmad Purnomo menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surakarta mendampingi Rudi yang sudah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta selama dua periode. Sedangkan Teguh Prakoso merupakan Ketua DPRD Surakarta pada periode 2014-2019.
Ia mengatakan, kedua nama tersebut muncul setelah mendapat dukungan dari lima pimpinan anak cabang (PAC) Solo, yaitu Laweyan, Serengan, Pasar Kliwon, Jebres, dan Banjarsari.
BACA JUGA: PDIP Buka Pintu Koalisi untuk Semua Partai, Termasuk PKS
"Dalam hal ini DPC yang memperoleh suara lebih dari 25 persen bisa melakukan penjaringan secara tertutup karena Solo memperoleh 62 persen suara," katanya.
Ia mengatakan, dari lima PAC, empat di antaranya sudah menyatakan sikap sejak beberapa hari lalu, yaitu PAC Laweyan, Serengan, Pasar Kliwon, dan Banjarsari. "Sedangkan terakhir yang menyatakan sikap dari PAC Jebres, baru tadi malam."
Sementara itu, dikatakannya, baik Purnomo maupun Teguh segera diminta untuk melengkapi berkas dan formulir untuk kemudian diajukan ke DPD dan DPP PDIP. (Aries Wasita WA/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo