MATARAM-Ulah pasangan kekasih ini tidak patut untuk ditiruBukannya bekerja sama dalam kegiatan yang positif, keduanya malah terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
BACA JUGA: Berniat Curi Kabel, Malah Kesetrum
Jajaran ops Polsek Mataram berhasil menangkap Arsad, 18 tahun
BACA JUGA: Tendang Kemaluan Perempuan, Penganiaya Dipolisikan
Pelaku ditangkap beberapa saat setelah membawa kabur motor Suzuki Satria milik Sawitri, 17 tahunBACA JUGA: Kafe di Pantai Sediakan Layanan Plus Esek-esek
Karena motor yang dicuri milik orang dekatnya,’’ kata Kapolsek Mataram Kompol M Yunus Junaidi.Keunikan itu, sambung perwira satu mawar ini, korban tidak lain adalah mantan pacar pelaku sendiriSedangkan kekasih Arsad saat ini WS, adalah sahabat dari korbanTentu saja korban tidak menduga motornya diambil oleh orang dekatnya sendiri‘’Dua hari sebelumnya, pada hari Rabu, WS meminjam motor milik korbanKarena tidak menaruh curiga motor itu pun dipinjamkanHingga akhirnya, Jumat kemarin motor korban hilang di Taman Sangkareang,’’ terangnya.
Dari keterangan pelaku yang telah diamankan, lanjut Yunus, ketika motor itu dipinjam oleh WS itu, kunci motor digandakan di tukang kunciSelanjutnya, Arsad yang mengeksekusi motor korban, saat tengah berkunjung ke Taman Sangkareang
‘’Pelaku datang dengan memakai helm tertutup, lalu membawa motorDisaat bersamaan ada tukang parkir yang meminta uang, tapi pelaku langsung kabur,’’ bebernya‘’Disaat pelaku kabur, korban mengetahui teriakan tukang parkirSetelah dilihat motor raib, korban langsung pingsan,’’ sambungnya.
Setelah kejadian itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek MataramSelanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran di lapangan, hingga akhirnya dapat dibekuk sekitar pukul 24.00 Wita di daerah Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. ‘’Saat kita interogasi dia tidak mengakuTapi dengan bukti yang ada, serta motor yang dibawa, pada pukul 04.00 Wita pelaku mengakui perbuatannya,’’ urainya.
Saat ini polisi juga mencari rekan pelaku yang lain yang berinisial MG, 20 tahunDia disebut-sebut oleh pelaku ikut terlibat dalam menyembunyikan motor yang dibawaAkibat perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sekuriti Dikeroyok Delapan Punker
Redaktur : Tim Redaksi