Tendang Kemaluan Perempuan, Penganiaya Dipolisikan

Jumat, 16 September 2011 – 14:19 WIB

JAYAPURA - Diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang kemaluan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), seorang pria berinisial MM warga Kloofkamp, Distrik Jayapura Utara dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota

Kasubag HumasPolres Jayapura Kota, Ipda Heri Susanto mengatakan, pelaku diduga menganiaya korban saat berada di belakang Puskesmas Kota sekitar pukul 14.58 WIT

BACA JUGA: Kafe di Pantai Sediakan Layanan Plus Esek-esek

"Saat itu pelaku mendatangi korban dan menendang kemaluannya
Belum diketahui apa motif penganiayaan tersebut," terangnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos (JPNN Grup)

BACA JUGA: Dua Sekuriti Dikeroyok Delapan Punker



Selain menendang kemaluan korban, pelaku menurut Heri dilaporkan memukul wajah korban yang mengenai bibirnya
Akibat penganiayaan itu, korban mengaku mengalami perih dan sakit di bagian kemaluannya serta bibirnya mengalami luka memar

BACA JUGA: Dibius, ABG Digilir Tiga Pemuda



"Kami akan memanggil sejumlah saksi dan pelaku untuk dimintai keteranganyaApabila dalam penyelidikan nanti ditemukan cukup bukti, maka pelaku akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyaPelaku bisa dijerat  Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tambahnya(ro/nat/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Dibuang di Masjid


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler