JAYAPURA - Diduga melakukan penganiayaan dengan cara menendang kemaluan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), seorang pria berinisial MM warga Kloofkamp, Distrik Jayapura Utara dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota
Kasubag HumasPolres Jayapura Kota, Ipda Heri Susanto mengatakan, pelaku diduga menganiaya korban saat berada di belakang Puskesmas Kota sekitar pukul 14.58 WIT
BACA JUGA: Kafe di Pantai Sediakan Layanan Plus Esek-esek
"Saat itu pelaku mendatangi korban dan menendang kemaluannyaBACA JUGA: Dua Sekuriti Dikeroyok Delapan Punker
Selain menendang kemaluan korban, pelaku menurut Heri dilaporkan memukul wajah korban yang mengenai bibirnya
BACA JUGA: Dibius, ABG Digilir Tiga Pemuda
"Kami akan memanggil sejumlah saksi dan pelaku untuk dimintai keteranganyaApabila dalam penyelidikan nanti ditemukan cukup bukti, maka pelaku akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyaPelaku bisa dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tambahnya(ro/nat/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayi Dibuang di Masjid
Redaktur : Tim Redaksi