Ironisnya, kediaman si wanita itu di dekat Masjid Suhada. Warga yang geram atas ulah amoral itu, seketika menggelandang keduanya ke Polsek Manna. Pasangan kumpul kebo itu adalah, An (35) oknum sopir warga Gang Kanada, Kelurahan Ibul. Sedangkan sang wanita LA (30) warga Lubuk Sirih, ke Polsek Manna.
Berhubung kasus tersebut merupakan pelanggaran adat, maka pihak kepolisian yang melakukan pengamanan sementara menyerahkan masalah ini ke perangkat adat daerah setempat. Hingga akhirnya dikenai sanksi adat.
Data diperoleh Rakyat Bengkuli, JPNN Grup, pengerebekan itu terjadi ketika warga mencurigai An yang sering datang dan menginap di rumah LA. Saat itu diketahui warga kalau LA itu merupakan wanita simpanan. Warga menilai hubungan pasangan itu sudah di luar batas, dimungkinkan kerap berzina memutuskan dilakukan pengerebekan.
Saat digerebek, keduanya sedang tidur sekamar. Ketika diinterogasi warga, pasangan itu mengaku sudah menikah. Namun warga tidak begitu mempercayainya. Saat itu juga keduanya diminta untuk menunjukan bukti buku nikah yang sah. Namun keduanya tak dapat menunjukan buku nikah. Oleh warga akhirnya keduanya digeladnang ke rumah ketua RT.
Selanjutnya diamankan di Mapolsek Kota Manna guna menghindari amuk massa. "Dari pengakuannya, mereka berdua berkenalan itu di sebuah warung di Padang Panjang. Mereka itu mengaku sudah menikah dibawah tangan atau nikah siri.
Tapi karena perbuatan keduanya sudah melanggar adat digerebek warga. Kini keduanya dikenai sanksi adat cuci kampong dan diusir warga dari lingkungan tersebut," kata Hj Srigusti Sabana, SH istri Camat Pasar Manna Drs Samsu Hardi, SE,MM kepada RB kemarin.(che)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
Redaktur : Tim Redaksi