jpnn.com - DUMAI — Jajaran Polsek Dumai Kota mengamankan pasangan lesbi berinisial SM, 29, dan LWS, 25, di kontrakannya di Jalan Nusantara, Dumai, Riau, Sabtu (24/9) malam.
Keduanya ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Alhasil, dari penggerebekan tersebut polisi menemukan 76 butir pil ekstasi.
Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka penyalahgunaan ekstasi. Kini kasusnya masih dalam pengembangan.
Penggerebekan terhadap dua perempuan itu berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran ekstasi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Setelah didapat data akurat, petugas datang ke tempat kejadian perkara. Lalu mematikan skring listrik rumah tersangka.
“Saat listrik padam, tersangka SM keluar. Langsung kita amankan,’’ ujar Iskandar seperti diberitakan pekanbarumx (Jawa Pos Group) hari ini (25/9).
Di rumah itu, juga ditemukan tersangka LWS. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 76 butir ekstasi. “Barang bukti ditemukan dalam sebuah tas bewarna hitam biru,” jelas Kapolsek.
Kabarnya, ekstasi itu didapat tersangka dari Bengkalis. Barang diambil di semak-semak Pelabuhan TPI Patimura yang sebelumnya diletakkan oleh R yang saat ini masih dalam pengejaran.
Ekstasi itu kemudian beredar di tempat hiburan malam. Sebutirnya dijual Rp200 hingga 250 ribu.(MXU/ray/jpnn)
BACA JUGA: Astaga! Komplotan Begal Gerayangi Ibu Ini Bergiliran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fotografer Jual Sabu-Sabu buat Biaya Hidup
Redaktur : Tim Redaksi