BIMA-Pasangan tidak sah dan satu wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial PSK) terjaring operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima, Senin kemarin.
Mereka diamankan saat bersama dalam satu kamar di Hotel Dewi Sari dan diduga hendak berbuat mesum.
Pada operasi tersebut juga ditemukan satu wanita lain yang diduga sedang menunggu tamu dalam ruangan hotel. Kepala Satuan Pol PP Kota Bima Drs H Mahfud MPd mengaku, ketiganya diangkut ke atas mobil patroli karena tidak mampu memberikan alasan yang jelas tentang keberadaannya di hotel itu.
Setelah itu identitas mereka didata, dibina dan diharuskan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Berdasarkan pengakuan mereka, dua wanita sama-sama berasal dari Tolouwi Kecamatan Monta, sedangkan laki-laki berasal dari Desa Woro Kecamatan Madapangga,” terangnya.
Selain merazia hotel dan penginapan, pihaknya juga merazia warung makan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang makan disiang hari pada bulan puasa. Hasilnya, hanya satu PNS yang kepergok makan di warung kompleks pasar.
PNS yang berprofesi sebagai guru itu diketahui bekerja di Instansi Kabupaten Bima sehingga tidak diamankan. “Saat dipergoki dia sedang bersama temannya dalam warung itu, karena dari Kabupaten Bima kita hanya nasehati saja dan dia meminta maaf,” katanya.
Begitupun pengelola warung katanya, sudah diingatkan agar tidak buka pada pagi dan siang hari selama Ramadan. Warung makan hanya diperbolehkan membuka menjelang berbuka puasa. Namun, secara umum diakuinya sebagian besar warung makan menaati imbauan Pemerintah Kota Bima.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menggelar operasi untuk mengontrol dan mengawasi ditaatinya kebijakan selama bulan puasa tersebut. Sebanyak 30 personil telah disiapkan untuk turun setiap kali operasi dilakukan.(mch)
Mereka diamankan saat bersama dalam satu kamar di Hotel Dewi Sari dan diduga hendak berbuat mesum.
Pada operasi tersebut juga ditemukan satu wanita lain yang diduga sedang menunggu tamu dalam ruangan hotel. Kepala Satuan Pol PP Kota Bima Drs H Mahfud MPd mengaku, ketiganya diangkut ke atas mobil patroli karena tidak mampu memberikan alasan yang jelas tentang keberadaannya di hotel itu.
Setelah itu identitas mereka didata, dibina dan diharuskan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Berdasarkan pengakuan mereka, dua wanita sama-sama berasal dari Tolouwi Kecamatan Monta, sedangkan laki-laki berasal dari Desa Woro Kecamatan Madapangga,” terangnya.
Selain merazia hotel dan penginapan, pihaknya juga merazia warung makan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang makan disiang hari pada bulan puasa. Hasilnya, hanya satu PNS yang kepergok makan di warung kompleks pasar.
PNS yang berprofesi sebagai guru itu diketahui bekerja di Instansi Kabupaten Bima sehingga tidak diamankan. “Saat dipergoki dia sedang bersama temannya dalam warung itu, karena dari Kabupaten Bima kita hanya nasehati saja dan dia meminta maaf,” katanya.
Begitupun pengelola warung katanya, sudah diingatkan agar tidak buka pada pagi dan siang hari selama Ramadan. Warung makan hanya diperbolehkan membuka menjelang berbuka puasa. Namun, secara umum diakuinya sebagian besar warung makan menaati imbauan Pemerintah Kota Bima.
Meski begitu, pihaknya tetap akan menggelar operasi untuk mengontrol dan mengawasi ditaatinya kebijakan selama bulan puasa tersebut. Sebanyak 30 personil telah disiapkan untuk turun setiap kali operasi dilakukan.(mch)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejar Penjambret, Guru TK Ditabrak Truk
Redaktur : Tim Redaksi