Berdasarkan informasi yang dihimpun Metro Aceh (Grup JPNN), pasangan yang ditangkap masing-masing laki-laki DH (42) dan LW (26) keduanya asal Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara sementara dua wanita DA (27) asal Pante Rayeuk kecamatan sama dan ES seorang janda asal Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Sementara DA diketahui sudah bersuami, dan kedatangan mereka ke lokasi tersebut tanpa ada laporan ke masyarakat. Kecurigaan warga sangat beralasan karena sejak masuk ke dalam rumah pangkas, sekitar pukul 22.00 WIB kedua wanita itu tidak keluar lagi.
“Alasan warga menggerebek rumah pangkas itu karena wanita yang masuk jam 10 malam tidak keluar lagi, kita curiga ada hal-hal aneh, lagian juga ngapain mereka menginap disitu, apalagi dalam satu kamar dengan tiga laki-laki, seorang pria tidak ditahan warga karena memang dia ada hubungan apapun dengan dua wanita itu,” ujar salah seorang warga.
Keempatnya ditangkap warga berada dalam satu kamar dalam rumah pangkas, dan saat ditemukan pasangan wanitanya hanya memakai celana pendek dan kain sarung, namun tidak diketahui apakah mereka telah melakukan perbuatan mesum. Karena saat gerebek mereka dalam posisi tertidur. Setelah itu mereka dibawa warga ke kantor desa, kemudian sekitar pukul 07.00 WIB di jemput oleh petugas WH.
Sementara itu, Kasi Penindakan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Karimuddin membenarkan ada dua pasangan yang diserahkan warga Kuta Blang ke pihaknya, namun sejauh ini belum diperiksa karena dirinya masih dalam perjalanan pulang dari Idi menuju Lhokseumawe. “Iya memang ada yang diserahkan warga, dua pasang wanita dan pria yang ditangkap di Kuta Blang, namun mereka belum kita periksa,” ujarnya. (nopal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditinggal Salat, Ratusan Juta Disikat
Redaktur : Tim Redaksi