Saat diperiksa petugas, keduanya tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri. Karenanya mereka diangkut dengan mobil petugas untuk mengikuti proses pemeriksaan.
Terkait kasus pasangan PNS ngamar ini, Satpol PP Kota Tasikmalaya segera melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. “Pasti kami kirim tembusan ke pemerintah daerah yang bersangkutan. Hari Senin mungkin kami kirimkan,” ujar Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Deni Diyana kepada Radar (Grup JPNN) melalui ponselnya.
Dikatakan Deni semula petugas sempat menyangka yang bersangkutan merupakan PNS Kabupaten Tasikmalaya. Soalnya di KTP-nya, alamat tempat kelahiran Dn adalah Bantarkalong. Namun setelah dicek ulang, alamat tersebut merupakan alamat orang tuanya. “Jadi yang di kabupaten itu alamat orang tuanya,” singkat dia.
Sementara itu Kasi Operasi Pol PP Andri Ikbal S STP mengatakan pasangan bukan muhrim itu terjaring razia yang digelar Satpol PP Minggu (15/12) dini hari. Semula keduanya mengaku bersaudara dan masih satu kampung.
Dikatakannya mereka juga mengaku terpaksa menginap di hotel karena kemalaman di jalan. Selain itu keduanya mengaku tengah menunggu salah seorang rekannya yang akan menjemput mereka pulang ke Bantarkalong.
Namun saat di-BAP (berita acara pemeriksaan), sang perempuan (Di) mengaku bahwa dia dan teman lelakinya yang asli Bantarkalong itu, satu pekerjaan di Puskesmas Pandeglang, Banten. Sedangkan dia sendiri berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
“Kalau untuk hasil BAP nanti kita akan laporan ke pak wali kota. Yang jelas keduanya bukan pasangan suami isteri,” tuturnya.
Dalam razia pekat tersebut Satpol juga menggaruk sebanyak 15 PSK yang sedang mangkal di pinggir jalan pusat Kota Tasikmalaya. Saat merazia hotel, beberapa pasangan bukan muhrim juga ikut diangkut.
Sejumlah kamar hotel kelas melati disisir hingga jelang pagi. Hasilnya petugas mengamankan 64 pasangan bukan muhrim dari 18 hotel yang disambangi. Termasuk diantaranya pasangan Dn dan Di. (pee/mg7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selundupkan 28 Kg Sabu, Junaidi Terancam Hukuman Mati
Redaktur : Tim Redaksi