jpnn.com, JAKARTA - Polisi membenarkan kabar penangkapan pasangan selebritas inisial NA dan AB yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
BACA JUGA: 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Depan Markas Polisi
"Saya membenarkan NA dan AB sementara dilakukan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri, Kamis (8/7).
Hanya saja, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu belum menjelaskan terperinci terkait penangkapan tersebut.
BACA JUGA: 39 Juta Jiwa di Indonesia Selamat dari Penyalahgunaan Narkoba, Hamdalah!
"Nanti siang, saya akan konpers di sana," ujar Yusri.
Kabar yang beredar, pasangan NR dan AB ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).
BACA JUGA: Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Jeff Smith: Maaf Menjadi Contoh Tidak Baik
Namun, belum diketahui barang bukti apa yang diamankan polisi dalam penangkapan itu. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama