JAKARTA - Skema pasar bebas dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Namun, masih banyak pelaku usaha dan pekerja yang belum paham tentang skema tersebut dan dampak yang akan ditimbulkan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Eddy Kuntadi mengatakan, skema MEA yang membuka keran lalu lintas barang, jasa, dan tenaga kerja itu akan membawa dampak besar tidak hanya bagi dunia usaha, tapi juga pekerja. ''Sayangnya, banyak di antara kita yang belum paham karena kurangnya sosialisasi,'' ujarnya dalam diskusi di Jakarta kemarin (24/10).
Sebagai perbandingan, Eddy menyebut Malaysia sangat serius mempersiapkan MEA. Selain kepada pelaku usaha, pemerintah Malaysia menyosialisasikan skema itu kepada mahasiswa yang nanti menjadi aktor dalam pasar bebas ASEAN. ''Mereka sudah lama membangun daya saing. Sementara kita, banyak pelaku usaha yang belum paham, apalagi mahasiswa. Ini yang harus dikejar,'' katanya.
Ekonom Universitas Padjadjaran Ina Primiana menambahkan, pemerintah belum terlihat siap dengan industri unggulan yang akan diandalkan untuk bersaing dengan produk luar. ''Kalau kita tidak siap, industri kalah bersaing, dan akhirnya bisa memicu PHK (pemutusan hubungan kerja),'' ucapnya.
Menurut Ina, pemerintah seharusnya sudah menyusun dan menjalankan konsep pengembangan industri dari hulu hingga hilir. Namun, karena hal itu tidak dilakukan, saat ini banyak industri hilir yang harus mengimpor bahan baku untuk produksi. Akibatnya, impor pun membengkak dan neraca dagang defisit. ''Waktunya sudah mepet. Jadi, pemerintah harus bergerak cepat,'' ujarnya.
Deputi Bidang Perniagaan dan Kewirausahaan Kementerian Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menjalankan persiapan sebelum Indonesia masuk MEA. Misalnya, pelatihan wirausaha bagi UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). ''Kita menginginkan SDM (sumber daya manusia) dan produk kita punya daya saing di level ASEAN,'' katanya.
Dari sisi regulasi, lanjut dia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Misalnya, melalui UU perdagangan dan UU perindustrian. ''Termasuk aturan terkait SNI (Standar Nasional Indonesia),'' ucapnya.
Meski demikian, pemerintah menyadari banyaknya pelaku usaha serta tenaga kerja membuat sosialisasi atas program-program tersebut belum menjangkau secara keseluruhan. Karena itu, dia mengharapkan peran aktif organisasi pengusaha, organisasi pekerja, dunia pendidikan, hingga media untuk bersama-sama menyongsong MEA. ''Ini agenda besar. Jadi, semua harus bekerja berÂsama-sama,'' ujarnya. (owi/c4/oki)
BACA JUGA: Pengiriman Petikemas di Tanjung Perak Masih jadi Primadona
BACA ARTIKEL LAINNYA... Organda Minta Pemerintah Berantas Omprengan
Redaktur : Tim Redaksi