Pasar Jaya Berlakukan Ganjil-Genap Kios

Kamis, 11 Juni 2020 – 18:20 WIB
Pedagang saat merapihkan buah timun suri di Pasar Jaya, Grogol, Jakarta, Senin (12/6). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan memberlakukan aturan berupa sistem buka kios berdasarkan tanggal (ganjil-genap) di pasar tradisional Ibu Kota mulai 15 Juni 2020 untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi semua pasar di bawah Perumda Pasar Jaya, mengingat tingginya intensitas pertemuan antar masyarakat serta pertemuan pedagang dan pembeli di pasar tradisional.

BACA JUGA: Update Corona 11 Juni: Angka Kesembuhan di Jakarta Lebih Tinggi Dibanding Penambahan Pasien Covid-19

"Pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan sistem ganjil genap, nanti tanggal 15 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita itu bukanya ganjil-genap," kata Arief dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD, Kamis (11/6).

Kebijakan ganjil genap tersebut, berlaku bagi seluruh pedagang pasar tradisional di Ibu Kota dengan menetapkan satu angka kios terakhir sebagai acuan bahwa jika angkanya adalah angka ganjil, maka kios tersebut berhak buka saat tanggal ganjil, demikian sebaliknya dengan angka genap yang boleh beroperasi saat tanggal genap.

BACA JUGA: Update Corona 11 Juni: Penambahan Pasien Positif Covid-19 Masih Tinggi

"Nomor kios mengikuti kalender, misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap, berarti nomor kios genap yang buka," tutur dia.

Untuk memutus mata rantai penyebaran penularan COVID-19 di pasar tradisional, ucap Arief, pedagang pasar harus menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) dan masker.

BACA JUGA: Update Corona 11 Juni: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Terbanyak di Jakarta

"Pedagangnya pakai 'face shield' sehingga kemudian ketika berinteraksi dengan pengunjung dia juga merasa aman, nyaman, kemudian juga dipastikan menggunakan masker," ucap dia.

Aturan kios pasar sistem ganjil genap itu juga pernah disinggung Gubernur Anies Baswedan saat memutuskan perpanjangan PSBB masa transisi pada Kamis (4/6) lalu.

"Pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen. Artinya apa kalau 50 persen pasar itu? Artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan harinya. Toko dengan nomor ganjil buka di tanggal ganjil, toko dengan nomor genap dibuka di tanggal genap," tutur Anies.

Langkah itu juga menurut Arief untuk menekan penyebaran virus corona di pasar sebab hingga saat ini sudah ada lima pasar yang terpapar COVID-19.

Berdasarkan data yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, 19 Pasar yang sudah menjalani tes COVID-19 adalah:
1. Pasar Lontar, hasilnya sembilan pedagang reaktif.
2. Pasar Gondangdia (menunggu hasil)
3. Pasar Petojo Enclek (menunggu hasil)
4. Pasar Serdang (14 pedagang positif)
5. Pasar Rawasari (14 pedagang positif)
6. Pasar Tomang Barat (menunggu hasil)
7. Pasar Slipi (menunggu hasil)
8. Pasar Cijantung (satu positif)
9. Pasar Ciracas (nihil)
10. Pasar Palmerah (nihil)
11. Pasar Perumnas Klender (20 pedagang positif)
12. Pasar Pesanggrahan (nihil)
13. Pasar Kebayoran Lama (menunggu hasil)
14. Pasar Pondok Labu (menunggu hasil)
15. Pasar Warung Buncit (menunggu hasil)
16. Pasar Minggu (nihil)
17. Pasar Lenteng Agung (nihil)
18. Pasar Kelapa Gading (nihil)
19. UPB Induk Kramat Jati, (tiga pedagang positif).
(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler