Pasar Malam di Benteng Kuto Besak Tak Berizin, Pemkot Palembang Kecewa

Selasa, 05 Desember 2023 – 19:07 WIB
Pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) beroperasi tanpa izin Pemkot Palembang.. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengungkapkan rasa kekecawaannya terhadap pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak.

Masalahnya, pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB) tersebut tidak ada izin dari pihak Pemkot Palembang.

BACA JUGA: Gegara Rp 100 Ribu, Warga Palembang Nyaris Kehilangan Jari Jempol

"Pasar malam di BKB tidak mempunyai izin dari pihak pemkot," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Palembang Sulaiman Amin saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (5/12).

Terlebih, kata Sulaiman, pasar malam tersebut menutupi cagar budaya.

BACA JUGA: Libur Nataru, Divre III Palembang Telah Menjual 53 Persen Tiket Kereta Api

"Kalaupun ada yang mengajukan izin untuk membuka pasar malam, kami dari pemkot keberatan, karena menutupi cagar budaya," tuturnya,

Dengan adanya pasar malam di BKB, dia khawatir akan menambah tindak kejahatan.

BACA JUGA: Nyawa Sendiri Terancam, Doni Monardo Menyelamatkan Banyak Orang

"Siapa yang akan menjamin keamanan di sana (BKB)?" ujar Sulaiman.

Menurut Sulaiman, muruah Benteng Kuto Besak sangatla tinggi sehingga kawasan itu tidak boleh dijadikan lokasi pasar malam.

"Pasar malam di BKB ini sangat tidak layak dijadikan pasar malam, seharusnya bisa menjaga nilai estetika di sana," terang Sulaiman.

Selain itu, dia jua mempersoalkan lamanya pembukaan pasar malam tersebut.

"Setahu saya pasar malam di BKB sudah satu mingguan dibukanya," kata Sulaiman. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler