jpnn.com, JAKARTA - Mantan istri Ahmad Mumtaz Rais, Futri Zulya Savitri resmi berganti nama secara negara menjadi Putri Zulkifli Hasan.
Hal ini diketahui setelah Putri mendapatkan sorotan publik karena perceraiannya dengan putra Amien Rais tersebut.
BACA JUGA: Terbaring Lemas, Sule Minta Netizen Berhenti Menghujat Putri Delina
Anak dari politikus Zulkifli Hasan itu mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Putri mengajukan permohonan pada 6 Juni 2022.
BACA JUGA: Jamak Salat Karena Sibuk Bekerja, Bagaimana Hukumnya?
Permohonan tersebut lantas dikabulkan oleh majelis hakim pada 28 Juni 2022.
"Sebagaimana dalam kutipan Akte Kelahiran, (Futri Zulya Savitri) mengganti nama menjadi Putri Zulkifli Hasan," begitu tertulis keterangan yang tercatat di SIPP dengan nomor perkara 430/ Pdt.P/ 2022 /PN JKT. SEL.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Seputar Perceraian Putra Amien Rais dan Futri Zulya, Nomor 4 Bikin Kaget
Putri melalui tiga persidangan sebelum akhirnya majelis hakim mengeluarkan penetapan.
Meski telah berganti, berbagai dokumen yang telah tercatat dengan nama Futri Zulya Savitri masih tetap berlaku di mata negara.
Kedua nama milik putri dari menteri perdagangan tersebut dinyatakan sah di mata hukum.
"Produk yang telah dikeluarkan dan atau tertibkan oleh pemohon sebelum pergantian nama ini, namun telah mengunakan nama Futri Zulya Savitri atau Putri Zulkifli Hasan tetap berlaku dan mengikat secara hukum," begitu isi lanjutan keterangan penetapannya.(mcr31/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah