jpnn.com - JAKARTA - Kalangan guru honorer baik yang berstatus prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), dan prioritas tiga (P3) mempertanyakan soal pascapenundaan pengumuman PPPK guru, masih adakah peluang THR dan gaji ke-13 diberikan?
Pertanyaan tersebut mengemuka di kalangan guru honorer.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info soal Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 Sudah Keluar, Jadi Heboh
Awalnya, mereka penuh harap untuk mendapatkan kedua tunjangan tahunan di luar gaji tersebut.
Namun, harapan itu menipis ketika pengumuman PPPK guru yang ditunda dari jadwal sebelumnya 2 - 3 Februari.
BACA JUGA: Hormatilah Keputusan Penundaan Pengumuman PPPK Guru, Ada Sisi Positif untuk P1
"Jujur saja kami sudah membayangkan berlebaran dengan status ASN PPPK, bisa menikmati THR perdana. Namun, sepertinya harapan itu musnah karena penundaan itu berimbas pada perubahan besar-besaran jadwal pemberkasan NIP PPPK," kata Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Senin (6/2).
Dia mengungkapkan seandainya jadwal tidak berubah, mereka akan masuk tahapan pemberkasan akhir bulan ini dimulai dengan proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari sampai 13 Maret. Usul penetapan NIP PPPK dimulai 7 - 31 Maret.
Musbihin mengatakan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang digadang-gadang pemerintah pada pekan ke-3 atau ke-4 terlalu lama.
Dia lantas mempetanyakan mengapa penundaan tidak dalam hitungan hari saja, bukan berpekan-pekan.
"Kami sangat kecewa dengan kebijakan ini, meskipun pemerintah beralasan ada optimalisasi," ungkapnya.
Dia mempertanyakan apakah optimalisasi itu diperuntukkan bagi guru P1 yang merupakan kumpulan guru honorer lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021. Sebab, terdapat 65.954 P1 tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 dan harus diperjuangkan di tahun ini.
Selain masalah THR, Musbihin juga mempertanyakan posisi gaji ke-13, apakah masih memungkinkan mereka mendapatkannya.
"Kalau THR rasanya tidak mungkin kami terima lagi, tetapi kami sangat berharap mendapatkan gaji ke-13, apalagi pemerintah sudah menganggarkannya tahun ini," terangnya.
Sebelumnya, pengurus pusat forum GLPGPPPK Nuriah S.Pd., mengatakan jika pengumuman hasil seleksi PPPK guru dilaksanakan pekan ke-3 atau ke-4, artinya semua proses akan mundur sampai satu bulan lebih ke belakang.
Dia mencontohkan, dari pengumuman sampai ke pengisian DRH waktunya 20 hari.
Pengisian DRH juga 20 hari, sedangkan usulan NIP PPPK guru 20 hari.
"Kalau melihat itu bisa-bisa pengisian DRH akhir Maret sampai April. Usulan NIP PPPK dari akhir April sampai Mei. Juni baru terbit NIP PPPK, berarti kami terima SK Juli dong," seru Nuri.
Dia mengaku heran rekrutmen PPPK ini sudah tiga kali, tetapi saja masih bemasalah. Apakah pemerintah tidak melakukan evaluasi di setiap akhir perekrutan? (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad