jpnn.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, belum ada permintaan izin dari Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha) untuk ikut konser ke Singapura bersama Ungu.
"Sepertinya belum ada," kata Soni, sapaan Sumarsono, di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (29/3).
BACA JUGA: Pasha Ikut Konser Ungu di Singapura, Ini Kata Mendagri
Mengenai dirjen Otda yang kabarnya tidak ada di kantor, menurut Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta ini, hal itu bukan jadi alasan Pasha tidak melapor kepergiannya ke luar negeri.
"Harusnya izin dulu nanti Dirjen Otda akan memproses. Soal Dirjen Otda-nya enggak ada di tempat itu bukan alasan, kami ada staf yang mengurus itu," tutur Soni.
BACA JUGA: Nyanyi Lagi, Pasha Didesak Mengundurkan Diri
Menurut Soni, tidak ada masalah jika seseorang pejabat daerah juga memiliki profesi lain, seperti ngeband. Namun, hal itu tidak boleh dilakukan saat jam kerja.
"Yang enggak boleh ketika jam kerja dia pertunjukan, show, enggak boleh," ucap Soni.
BACA JUGA: Pasha Dikabarkan Nyanyi Lagi, Dibilang Langgar UU
Seperti diketahui Ungu menggelar konser di Esplanade Concert Hall, Singapura, beberapa waktu lalu. Konser itu bertajuk 20th Anniversary Concert 2017. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Pasha Sudah Kembali Aktif di Ungu
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar