Pasha Ungu Dampingi Eddy Soeparno, DPP PAN Laporkan Kuasa Hukum Ade Armando

Senin, 25 April 2022 – 16:01 WIB
Rombongan DPP PAN saat melaporkan kuasa hukum Ade Armando di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi melaporkan kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (25/4).

Laporan didaftarkan oleh Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno yang didampingi oleh Ketua DPP Saleh Partaonan Daulay dan Ketua Umum Barisan Pemuda PAN Pasha Ungu.

BACA JUGA: PAN Ancam Serang Balik, Kuasa Hukum Ade Armando: Mereka Aneh

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy Soeparno di Polda Metro Jaya, Senin (25/4).

Eddy Soeparno menjelaskan bahwa twit akunnya di Twitter @eddy_soeparno merupakan aspirasi dari konstituennya.

BACA JUGA: Polisi Ogah Minta Maaf kepada Abdul Manaf di Kasus Ade Armando, IPW Merespons Begini

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyebut twit asprasi itu dibalas dengan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando.

"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kami buat laporan," jelasnya.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Masih Buron? Ini Kata Zulpan

Menurut Eddy Soeparno, media sosial merupakan tempat menyampaikan pandangan atau perbedaan pendapat.

Oleh sebab itu, dia menilai kuasa hukum Ade Armando menyikapinya dengan dan dewasa.

Jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita," tutupnya. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Bakal Laporkan Balik Ade Armando ke Polisi


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler