Pasha Ungu Tak Dipenjara

Sabtu, 20 Maret 2010 – 06:56 WIB
Pasha saat menjalani vonis di pengadilan Bogor, Jabar, Jumat (19/3). (foto; Fedrik Tarigan/Indopos)

PASHA, vokalis grup band Ungu resmi diputus bersalah karena kasus penganiayaanBekas suami, Okie Agustina Sofyan itu dijatuhi hukuman 10 bulan dengan masa percobaan 12 bulan

BACA JUGA: Produser yang Sebenar-benarnya



“Terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan sesuai yang didakwakan dalam pasal 351 (1) KUHP dan 335 KUHP,” ucap hakim ketua Wedhayati SH, di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Meski divonis bersalah, tapi Pasha tidak dijebloskan ke penjara.  Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan Pasha, Djoni Witanto, mengatakan, hakim memiliki beberapa pertimbangan sehingga akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan
"Kami pikir dampaknya akan timbul kepada anak-anak mereka, mengingat mereka adalah sebuah keluarga," ujar Djoni.

Hakim khawatir, jika Pasha dipenjara, akan ada dampak psikolgis pada ketiga anaknya

BACA JUGA: Suami Bullock Minta Maaf

Apalagi pelantun Dilema Cinta itu juga seorang pencari nafkah
Karena dianggap ringan, kubu Okie Agustina merasa tidak puas

BACA JUGA: Sandra Bullock Ditinggal Selingkuh

Okie pun menuntut jaksa untuk mengajukan kasasi"Jaksa harus mengajukan kasasi," ujar Januar Saputra, pengacara Okie.

Januar heran mengapa majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta kalau Pasha sudah dua kali melakukan perbuatan yang samaSelain itu fakta Pasha menganiaya Okie saat sedang hamil juga tidak diperhatikan majelis hakim"Jauh sekali dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan yang diajukan jaksa," imbuhnya(fjr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Predikat Gaya Rambut Terbaik


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler