PASHA, vokalis grup band Ungu resmi diputus bersalah karena kasus penganiayaanBekas suami, Okie Agustina Sofyan itu dijatuhi hukuman 10 bulan dengan masa percobaan 12 bulan
BACA JUGA: Produser yang Sebenar-benarnya
“Terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan sesuai yang didakwakan dalam pasal 351 (1) KUHP dan 335 KUHP,” ucap hakim ketua Wedhayati SH, di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Meski divonis bersalah, tapi Pasha tidak dijebloskan ke penjara. Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan Pasha, Djoni Witanto, mengatakan, hakim memiliki beberapa pertimbangan sehingga akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan
Hakim khawatir, jika Pasha dipenjara, akan ada dampak psikolgis pada ketiga anaknya
BACA JUGA: Suami Bullock Minta Maaf
Apalagi pelantun Dilema Cinta itu juga seorang pencari nafkahBACA JUGA: Sandra Bullock Ditinggal Selingkuh
Okie pun menuntut jaksa untuk mengajukan kasasi"Jaksa harus mengajukan kasasi," ujar Januar Saputra, pengacara Okie.Januar heran mengapa majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta kalau Pasha sudah dua kali melakukan perbuatan yang samaSelain itu fakta Pasha menganiaya Okie saat sedang hamil juga tidak diperhatikan majelis hakim"Jauh sekali dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan yang diajukan jaksa," imbuhnya(fjr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Predikat Gaya Rambut Terbaik
Redaktur : Soetomo Samsu