JAKARTA - Seorang bayi bernama Dera memerlukan perawatan Rumah Sakit. Namun ia ditolak karena keluarga tidak dapat menyiapkan biaya. Hal ini amat ironis karena berbagai program seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jakarta Sehat dapat dimanfaatkan untuk keperluan tersebut.
"Jika memang masih terjadi praktek penolakan seperti ini berarti pemerintah tidak serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Rumah Sakit," kata Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, Senin (18/2).
Poempida menjelaskan, masalah serupa kian ramai terjadi seiring persiapan implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial awal tahun 2014 mendatang.
"Masalah kesehatan adalah masalah yang absolut. Tidak boleh dilaksanakan berdasarkan situasi yang mengambang. Karena berhubungan dengan jiwa dan raga manusia yang harus diperlakukan dengan perhatian penuh dan menggunakan segala kehati-hatian. Empati kemanusiaan pun harus menjadi pondasi dari basis sosial program kesehatan ini," ujar Poempida.
Jika permasalahan yang menimpa Dera terus berlanjut menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak pemerintah dalam mengimplementasikan UU Rumah Sakit. Itu sebabnya menurut Poempida, interpelasi DPR adalah langkah yang diperlukan untuk memberikan peringatan kepada Pemerintah akan pentingnya implementasi UU Rumah Sakit yang tidak diindahkan secara serius oleh Pemerintah.
"Tanpa implementasi UU Rumah Sakit ini, saya sangat sulit melihat kesuksesan dalam penerapan BPJS di tahun 2014 mendatang," pungkas Poempida. (gil/jpnn)
"Jika memang masih terjadi praktek penolakan seperti ini berarti pemerintah tidak serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Rumah Sakit," kata Politisi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah, Senin (18/2).
Poempida menjelaskan, masalah serupa kian ramai terjadi seiring persiapan implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial awal tahun 2014 mendatang.
"Masalah kesehatan adalah masalah yang absolut. Tidak boleh dilaksanakan berdasarkan situasi yang mengambang. Karena berhubungan dengan jiwa dan raga manusia yang harus diperlakukan dengan perhatian penuh dan menggunakan segala kehati-hatian. Empati kemanusiaan pun harus menjadi pondasi dari basis sosial program kesehatan ini," ujar Poempida.
Jika permasalahan yang menimpa Dera terus berlanjut menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan dari pihak pemerintah dalam mengimplementasikan UU Rumah Sakit. Itu sebabnya menurut Poempida, interpelasi DPR adalah langkah yang diperlukan untuk memberikan peringatan kepada Pemerintah akan pentingnya implementasi UU Rumah Sakit yang tidak diindahkan secara serius oleh Pemerintah.
"Tanpa implementasi UU Rumah Sakit ini, saya sangat sulit melihat kesuksesan dalam penerapan BPJS di tahun 2014 mendatang," pungkas Poempida. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyitaan Harta Djoko Dinilai Janggal
Redaktur : Tim Redaksi