Pasien Positif Corona di Lampung Dinyatakan Sembuh

Rabu, 01 April 2020 – 21:17 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Antara

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaporkan dua pasien COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), sudah dinyatakan sembuh.

"Pasien 01 dan 03 sudah dinyatakan sembuh namun saat ini masih berada di RSUDAM guna pemulihan kesehatan umumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandar Lampung, Rabu (1/4).

BACA JUGA: Virus Corona Makin Gawat, Bagaimana Kondisi 439 WNI di Iran?

Ia mengatakan, meski mereka telah dinyatakan sembuh karena sudah negatif, pihaknya akan tetap memberikan edukasi kepada kedua pasien tersebut agar dapat menjaga kesehatan dan staminanya.

"Ketika mereka pulang ke rumahnya, kedua pasien yang sudah negatif COVID-19 ini masih harus melakukan karantina mandiri selama 14, kita tetap akan pantau perkembangannya dan memberi edukasi," katanya.

BACA JUGA: Ini Hak-Hak ASN yang Tewas di Garis Depan Perang Melawan Virus Corona

Ia menuturkan bahwa saat ini pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung berjumlah 14 orang yang berasal dari berbagai kabupaten/kota dan sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Di mana, lanjutnya, tiga orang PDP berada di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah, 4 pasien ada di RSUDAM Kota Bandarlampung, satu orang di Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Arab Saudi soal Penyelenggaraan Haji saat Pandemi Corona

Kemudian, satu orang PDP juga ada di Rumah Sakit Immanuel, Graha Husada, Bunda Assyfa, RS Urip Sumoharjo Kota Bandarlampung, lalu satu orang ada di Rumah Sakit Bob Bazar Lampung Selatan, dan Rumah Sakit Menggala Tulang Bawang.

"Sedangkan kasus positif COVID-19 masih delapan orang dengan rincian, satu masih di rawat di RSUDAM, 4 lainnya di isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH), dua pasien dinyatakan sembuh dan satu pasien meninggal," kata dia.

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dengan menerapkan jaga jarak aman saat beraktivitas dan tidak ke luar rumah bila situasinya tidak mendesak. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler