jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting berharap pasien yang tertulari virus SARS-Cov-2 berstatus gejala ringan bisa tenang dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selanjutnya, kata dia, pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan perlu melaporkan kondisinya kepada ketua RT dan puskesmas setempat.
BACA JUGA: 11 Platform Telemedicine Ini Sediakan Layanan Kesehatan & Obat Gratis bagi Pasien Covid-19
Pelaporan ke puskesmas agar pasien bisa menerima obat secara gratis selama isolasi mandiri.
"Isolasi mandiri, lapor ke RT, koordinasi ke puskesmas," kata Alexander saat dihubungi, Sabtu (10/7).
BACA JUGA: Ini Daftar 11 Telemedicine yang Direstui Kemenkes
Selain itu, kata dia, pasien bergejala ringan yang menjalani isolasi mandiri perlu mengunduh layanan telemedisin untuk melaporkan kondisi kesehatannya.
Pasien bisa berkonsultasi dengan dokter secara virtual tentang kondisi kesehatannya selama isolasi mandiri.
BACA JUGA: Jangan Konsumsi 4 Jenis Makanan Ini Setelah Divaksin Covid-19, Fatal Akibatnya
Menurut purnawirawan TNI ini, jika terjadi hal yang buruk, pasien yang tadinya bergejala ringan harus cepat melapor kepada ketua RT dan puskesmas.
Setelah itu, pasien tersebut bisa menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
Adapun satu di antara gejala buruk yaitu pasien mengalami sesak napas yang disertai demam.
"Jika sesak napas, demam, segera lapor ke puskesmas, RT untuk dirujuk," tutur dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan