Pasien Positif Covid-19 di NTT Bertambah

Sabtu, 04 Juli 2020 – 18:24 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

jpnn.com, KUPANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur mencacat ada penambahan dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga jumlah yang terkonfirmasi positif menjadi 121 orang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere ketika dihubungi di Kupang, Sabtu, penambahan dua kasus positif baru setelah tim medis pada laboratorium biologi molekuler polymerase chain reaction (PCR) RSUD Prof.Dr.W.Z.Johannes Kupang melakukan pemeriksaan terhadap 94 sampel swab yang berasal dari enam kabupaten/kota di NTT.

BACA JUGA: Mardani: Kalau Sepekan Tidak Ada Kabar, Berarti Jokowi Omdo

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Dominikus diketahui ada dua sample swab yang terkonfirmasi positif COVID-19 yaitu satu orang dari Kota Kupang merupakan pelaku perjalanan dari Bali.

Sementara satu orang lainya berada di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Pulau Sumba berasal dari kluster Solo, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Survei IPO : Tiga Nama Ini yang Diinginkan Responden Jika Ada Perombakan Kabinet

"Dengan ada penambahan dua pasien positif COVID-19 itu maka terjadi penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di NTT dengan jumlah saat ini mencapai 121 orang," tegasnya.

Ia juga mengatakan, selain terjadi penambahan jumlah pasien yang positif COVID-19, terdapat tiga orang pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh yaitu dua orang dari Kota Kupang dan satu orang dari Kabupaten Sumba Timur.

BACA JUGA: Ini Nama-nama Menteri yang Perlu Diganti, Menurut Survei

Dengan demikian menurut mantan Direktur Rumah Sakit Umum Prof.W.Z.Johannes Kupang itu jumlah pasien COVID-19 di NTT yang dinyatakan sembuh mencapai 92 orang, sedangkan satu orang meninggal dunia.

Pemerintah NTT berharap warga NTT akan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler