Pasien Positif Covid-19 Meninggal di Kalteng Bertambah

Sabtu, 18 Juli 2020 – 22:22 WIB
Ilustrasi COVID-19. Foto: Pixabay

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (18/7), pasien positif COVID-19 meninggal dunia bertambah enam orang.

"Meninggal, ada penambahan sebanyak enam orang," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, melalui Jubir dr Caroline Ivonne di Palangka Raya.

BACA JUGA: PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang

Enam orang itu berasal dari Palangka Raya dua orang, Kapuas dua orang, Barito Selatan satu orang dan Murung Raya satu orang, sehingga dari semula kumulatif meninggal sebanyak 73 orang kini menjadi 79 orang dengan tingkat kematiannya atau 'case fatality rate' (CFR) 5,78 persen.

Sedangkan kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak 49 orang, yaitu Palangka Raya delapan orang, Kotawaringin Barat empat orang, Pulang Pisau dua orang, Gunung Mas satu orang, Barito Timur lima orang, Murung Raya enam orang, Kapuas 11 orang, serta Barito Selatan 12 orang.

BACA JUGA: Menkes Terawan Bantah Rumah Sakit Jadikan Corona Lahan Bisnis

Pasien sembuh bertambah sebanyak 37 orang, yaitu di Palangka Raya enam orang, Kotawaringin barat empat orang, Pulang Pisau satu orang, Barito Selatan satu orang, Barito Timur lima orang, Murung Raya delapan orang, serta Kapuas 12 orang.

Secara kumulatif positif COVID-19 di Kalteng menjadi 1.366 kasus, terdiri dari 416 dalam perawatan, 871 sembuh dan 79 meninggal.

BACA JUGA: Kasus Corona di Kanada Melonjak, Tempat Hiburan Malam Jadi Pusat Penyebaran

Sebanyak 13 kabupaten dan satu kota sudah terdampak, tetapi Sukamara sudah menjadi zona hijau karena tidak ada kasus, Lamandau sudah tidak ada kasus aktif selama 28 hari terakhir sehingga secara kriteria dapat dikatakan zona hijau tetapi berdasarkan rilis Gugus Tugas Pusat masih dikategorikan zona kuning.

"Sedangkan Seruyan sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum mencapai 28 hari sehingga belum dikategorikan zona hijau," paparnya saat siaran pers.

Pihaknya juga menegaskan dan meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah tidak memberikan stigma negatif kepada masyarakat yang hasil tes cepatnya reaktif maupun terkonfirmasi positif COVID-19.

Gubernur Kalimantan Tengah memberikan perhatian terkait hal itu karena masih adanya pandangan negatif dalam masyarakat. Dalam kondisi ini, siapa pun bisa saja terpapar COVID-19, tidak mengenal status sosial, jabatan maupun pangkat.

"Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan simpati, empati, serta gotong royong dalam masyarakat sehingga jika ada yang terpapar virus itu, tetap merasakan dukungan moril dan membuat berbagai upaya pemulihan dapat berjalan baik dan cepat," jelas dia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler