Paskah Anggap Nunun Orang Baik

Karena Rajin Berderma dan Dituakan Masyarakat Sunda

Rabu, 21 Maret 2012 – 17:27 WIB
Paskah Suzetta menyalami Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/3). Paskah dihadirkan sebagai saksi perkara travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Paskah Suzetta, dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/3). Paskah mengakui bahwa dirinya memang mengenal Nunun.

Paskah mengatakan, dirinya pertama kali kenal Nunun pada1995, karena sama-sama tergabung dalam Paguyuban Pasundan. Namun mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas itu mengaku baru kenal Nunun secara pribadi  pada tahun 2000-an.

"Saya kenal Bu Nunun. Saya mengenalnya sebagai seorang sosiawan, suka memberikan bantuan kepada masyarakat Jawa Barat," kata Paskah.

Namun ia membantah jika dianggap pernah bertemu Nunun untuk membicarakan soal pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Bahkan dengan tegas menepis anggapan pernah menerima travel cek dari Nunun melalui Arie Malangjudo, yang diserahkan lewat Hamka Yandhu.

"Berdasarkan keputusan pengadilan pada 17Juni 2011, saya dinyatakan bersalah. Saya tidak pernah menerima, tapi putusan pengadilan menyatakan saya menerima (travel cek)," ucap Paskah yang dihukum 16 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor karena dinyatakan terbukti ikut kecipratan travel cek pemilihan DGS BI itu.

Paskah juga mengaku tak pernah berurusan dengan Miranda terkait proses pemilihan DGS BI. Kalaupun bertemu Miranda, karena dalam urusan rapat kerja di DPR. Sebab Paskah adalah pimpinan di Komisi IX DPR yang memiliki rekan kerja Bank Indonesia, tempat Miranda menjadi salah satu Deputi Gubernur.

"Ibu Miranda pasangan kerja  Komisi IX. Saya tidak akrab. Tapi tiap kali rapat kerja sering bertemu," ucapnya.

Sementara menanggapi kesaksian Paskah, Nunun mengatakan bahwa dirinya memang kenal baik dengan terpidana kasus travel cek itu. "Sebagai sesama orang Sunda, kita kenal baik," ucapnya.

Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu bahkan membanggakan diri karena dituakan oleh Masyarakat Sunda. "Saya bangga pada saat itu sebagai Nunun Nurbaetie yang diangkat oleh Masyarakat Pasundan menjadi ibunya orang Sunda," ucapnya.

Namun demikian Nunun malah mempersoalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan Paskah sebagai saksi, tetapi kesaksiannya sama sekali tidak ada hubungan dengan perkara yang didakwakan. "Saya kecewa dengan penuntur umum. Kita jangan wasting time (buang waktu)," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Putusan MK Salah Fatal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler