Pasokan Gula Rafinasi Terganggu? Kemenperin Bilang Begini

Senin, 27 Desember 2021 – 10:51 WIB
Ilustrasi gula rafinasi. Foto: dok Jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pasokan gula rafinasi diperkirakan bakal mengalami gangguan, lantaran izin impor bahan bakunya belum terbit.

Hal ini bisa berdampak pada industri makanan dan minuman, yang mengandalkan gula rafinasi untuk produksi.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Warna-warni Kayak Pelangi LGBT

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi impor berdasarkan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 26 Oktober. Bahkan, rekomendasi itu telah dikeluarkan sebanyak dua kali.

Namun, rekomendasi itu kemudian mengalami penyesuaian karena penerapan Permendag Nomor 20 Tahun 2021, tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

BACA JUGA: Kemenperin Berkomitmen Dorong Kemandirian Industri Farmasi

"Pak Dirjen saja sudah 2 kali rekomendasinya, sampai 2 kali kami merekomendasikan," ujar Supriadi.

Kemenperin juga telah melakukan penyesuaian dengan menginput data ke Sistem SNANK di Indonesia National Single Window (INSW).

BACA JUGA: Dikabarkan Bakal Cerai dengan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Minta Maaf Kepada Azka Corbuzier?

Hanya saja, dengan sistem yang baru pihaknya tak bisa mengecek progresnya.

"Tapi sekarang nggak tahu posisinya, karena kami tidak bisa melihat," jelasnya.

Pihaknya juga telah mengirim surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mempercepat proses tersebut.

Dia berharap proses penerbitan izin impor melalui sistem baru bisa lebih mudah dan transparan.

"Pak Dirjen sudah kirim surat ke Pak Sesmenko, Kemenko Perekonomian untuk mempercepat proses ini, sudah. Tapi keputusannya harus lewat sistem SNANK. Sekarang dengan INSW kami tidak bisa melihat. Seperti itu sistemnya," terangnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler