jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan pesat dunia informasi saat ini membutuhkan akses internet yang cepat dan sesuai kebutuhan. Terlebih lagi jumlah pengguna internet juga makin bertambah.
Menurut laporan lembaga internasional We Are Social, pada Januari 2024 ada 185 juta individu pengguna internet di Indonesia setara 66,5% dari total populasi nasional sebanyak 278,7 juta orang.
BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi Jaringan Internet Ini Ditangkap di Musi Banyuasin, Begini Penampakannya
Itu belum lagi kebutuhan internet bagi para traveller yang suka berkeliling ke berbagai lokasi domestik maupun mancanegara.
"Karenanya kami meluncurkan program layanan internet KPK atau Koneksi Passpod Keren," kata Founder Passpod Roby Tan dalam keterangan di Jakarta, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Pertama di Indonesia, Telkomsel Kenalkan Wi-Fi 7, Kecepatan Internet Lebih Ngebut
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses internet yang terus berkembang seiring meningkatnya jumlah perjalanan traveler baik untuk kebutuhan wisata, pendidikan maupun perjalanan bisnis.
Sebagai perusahaan penyedia jasa rental Wifi yang dapat digunakan di dalam negeri dan seluruh negara destinasi wisata dunia, pihaknya juga terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya.
BACA JUGA: Dorong Pemerataan Akses Internet, Elon Musk Luncurkan Starlink di Puskesmas Denpasar
"Program ini juga bagian komitmen kami untuk terus dapat meningkatkan pelayanan internet berkualitas tinggi," ucapnya.
Menurutnya, dengan peningkatan layanan maka pengguna dapat terjamin kebutuhan konektivitas internetnya di seluruh negara destinasi wisata dunia. Mereka dapat terhubung internet tanpa blankspot bagi pengguna modem Passpod di mana pun berada.
“Program KPK ini menjadi layanan terbaru dari kami, untuk menjamin layanan konektivitas di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Dia menambahkan penggunaan modem wifi Passpod sudah menjangkau seluruh destinasi wisata negara-negara di benua Eropa, Asia, Afrika, Australia hingga Amerika.
Untuk cara penyewaannya, pelanggan dapat mengakses melalui website Passpod dan aplikasi Passpod yang tersedia di Appstore serta Google Play. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad