JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa menyatakan Anas Urbaningrum tidak hanya melepas jabatan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu juga keluar dari partai berlambang segitiga mercy tersebut.
"(Anas) mundur sebagai ketua umum, otomatis keluar juga sebagai kader," ujar Saan di DPR, Jakarta, Senin (25/2).
Saat disinggung apakah Anas sudah menyerahkan surat pengunduran diri atau belum, Saan mengaku belum mengetahuinya. Meski begitu menurutnya tidak ada kewajiban bagi Anas untuk membuat surat pengunduran diri.
"Menurut saya karena sudah menyatakan berhenti tidak ada keharusan (membuat surat pengunduran diri, red)," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR yang dikenal sebagai loyalis Anas itu.
Untuk menentukan siapa pengganti Anas, partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu harus melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) terlebih dahulu. Namun diakui Saan, ia sampai saat ini belum mendengar hal itu. "Saya belum mendengar kapan KLB," ujarnya.
Seperti diketahui, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum Demokrat. Alasannya mundur karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur," kata Anas, Sabtu (23/2).
Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus Demokrat.
"Saya di sini seminggu lalu menandatangani pakta integritas. Tapi sebenarnya dengan atau tanpa pakta integritas, saya akan berhenti sebagai Ketum Partai Demokrat," ujar Anas.
"Saya sampaikan selamat berjuang bagi kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, bekerjalah sesuai dengan pilihan yang merdeka," kata dia. (gil/jpnn)
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu juga keluar dari partai berlambang segitiga mercy tersebut.
"(Anas) mundur sebagai ketua umum, otomatis keluar juga sebagai kader," ujar Saan di DPR, Jakarta, Senin (25/2).
Saat disinggung apakah Anas sudah menyerahkan surat pengunduran diri atau belum, Saan mengaku belum mengetahuinya. Meski begitu menurutnya tidak ada kewajiban bagi Anas untuk membuat surat pengunduran diri.
"Menurut saya karena sudah menyatakan berhenti tidak ada keharusan (membuat surat pengunduran diri, red)," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR yang dikenal sebagai loyalis Anas itu.
Untuk menentukan siapa pengganti Anas, partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu harus melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) terlebih dahulu. Namun diakui Saan, ia sampai saat ini belum mendengar hal itu. "Saya belum mendengar kapan KLB," ujarnya.
Seperti diketahui, Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum Demokrat. Alasannya mundur karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur," kata Anas, Sabtu (23/2).
Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus Demokrat.
"Saya di sini seminggu lalu menandatangani pakta integritas. Tapi sebenarnya dengan atau tanpa pakta integritas, saya akan berhenti sebagai Ketum Partai Demokrat," ujar Anas.
"Saya sampaikan selamat berjuang bagi kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, bekerjalah sesuai dengan pilihan yang merdeka," kata dia. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Kenal Kandidat, Napi Tetap Nyoblos
Redaktur : Tim Redaksi