Pemda Diminta Proaktif Jalankan Reformasi Birokrasi

Senin, 09 April 2012 – 19:01 WIB

JAKARTA - Pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan tidak menunggu jadwal sosialisasi pusat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Azwar Abubakar berharap Pemda proaktif dalam hal reformasi birokrasi.

"Jangan menunggu jadwal reformasi birokrasinya dilakukan di daerah A atau B, tapi harus diwujudkan segera,” kata Azwar dalam keterangan persnya saat pembukaan sosialisasi reformasi birokrasi pada Pemda Kabupaten/Kota dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Senin (9/4).

Menurutnya, saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi baik pusat dan daerah menghadapi lima masalah utama. Yaitu persoalan organisasi dan kewenangan yang belum tepat fungsi dan sasaran, pelayanan publik belum memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat, pola pikir dan budaya kerja belum mendukung birokrasi yang efisien, efektif, produktif, profesional dan melayani.

Persoalan lainnya adalah peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, serta kualitas SDM aparatur. "Karena itu saya minta seluruh pimpinan instansi untuk segera mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi," pintanya.

Untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian PAN&RB telah menyusun sembilan program  percepatan reformasi birokrasi antara lain penataan struktur birokrasi, penataan jumlah dan distribusi PNS, sistem seleksi CPNS secara terbuka, profesionalisasi PNS, pengembangan system Elektronik pemerintah (E-Goverment), peningkatan pelayanan public, peningkatan transparasi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, dan efisiensi penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana PNS.

"Sembilan program ini saya harapkan akan mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah Daerah. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MTQ Internasional Digelar di Pontianak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler