Pastikan Pelaku Kecurangan UN Bakal Dipidana

Selasa, 14 April 2015 – 14:17 WIB
Mendikbud Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mentolerir oknum nakal yang berbuat curang saat ujian nasional (UN). Pelaku kecurangan dipastikan diseret ke polisi.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat, laporkan semua kecurangan yang terjadi selama UN. Kecurangan jangan dibiarkan. Saya pastikan laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti," tegas Mendikbud Anies Baswedan saat konpres di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).

BACA JUGA: Anies : Baru Kali Ini Seorang Presiden Kunjungi Siswa UN

Dia mengaku telah membicarakan masalah UN dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk. Jika terbukti ada tindak pidana, maka dikenakan sanksi pidana.

"Semua laporan pengaduan yang mengandung unsur pidana, bisa dikenakan sanksi pidana," ucapnya.

BACA JUGA: Ahok Senang UN tak Jadi Penentu Kelulusan

Dia menambahkan, Kemendikbud sudah menerima laporan masyarakat, yang akan segera diproses.

"Nantinya kita klasifikasikan, mana laporan yang sifatnya teknis, mana yang kasus. Kalau kasus hukum kita limpahkan ke polisi," terangnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Sebut Tidak Ada Kendala Penerapan Ujian Online

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Gini Sekolah Ikut Curangi Unas? Pasti Langsung Ketahuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler