Pastikan Penyadapan, DPR Akan Panggil Polri dan KPK

Kamis, 16 Agustus 2012 – 22:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy  menyatakan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Menurutnya, pemanggilan ini mengklarifikasi adanya kabar penyadapan kepolisian terhadap pimpinan KPK.

"Di awal masa sidang kita panggil polisi dan KPK agar rumor-rumor seperti ini harus diklarifikasi semuanya. Kita dengar polisi menyatakan tidak, tapi harus ada audit, polisi, KPK dan Kejaksaan Agung. Alat sadap harus diaudit,"kata Tjatur di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/8).

Rencananya, Komisi III akan menjadwalkan pemanggilan tersebut pada awal September nanti. "Nanti dipanggil satu-satu lalu bareng-bareng," kata Tjatur yang juga ketua Fraksi PAN di DPR.

Diketahui, dugaan penyadapan oleh Polri terhadap KPK ini berawal dari pengakuan seorang perwira polisi pada media nasional yang terbit 13 Agustus 2012 lalu. Dalam tulisan yang berjudul "Mengapa Polisi Bertahan" perwira itu  memaparkan ada upaya operasi gelap Mabes Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator SIM, antara lain melalui penyadapan.

Selain menyadap, Mabes Polri juga diduga menguntit kegiatan para pimpinan KPK. Semua usaha tersebut dilakukan untuk mengetahui pimpinan KPK yang paling getol mengusut kasus tersebut. Bahkan diduga Polri sengaja mengumpulkan informasi kesalahan yang pernah dilakukan pemimpin KPK di masa lalu.Semua isu ini telah dibantah oleh Mabes Polri. Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga menjamin tak ada penyadapan terhadap KPK. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: APBD Jangan Habis Hanya Untuk Belanja Pegawai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler