JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyas Titi mengatakan semua proses lelang yang dilakukan selalu transparan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Ia membantah temuan yang menyebutkan proyek di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dimenangi oleh perusahaan yang mengajukan penawaran dengan harga tertinggi.
"Sebagai sekjen DPR yang baru saya terus mendorong agar pengadaan lelang barang jasa dilakukan transparan," ujar Winantuningtyas saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).
Hal itu disampaikan Winantuningtyas menanggapi mengenai rilis yang disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menyatakan DPR mempunyai proyek-proyek aneh pada tahun 2013.
Menurut Winantuningtyas, sebagai upaya untuk membentuk birokrasi yang bersih, pihaknya melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga pemeriksa keuangan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lebih lanjut, Winantuningtyas menyatakan, proyek yang dinilai tidak memiliki urgensi dibatalkan dengan alasan barang yang lama masih bisa digunakan. Ia mencontohkan proyek yang dibatalkan itu adalah penggantian conferensi system di ruang rapat paripurna II gedung Nusantara II sebesar Rp 18.800.014.000. "Itu tidak jadi karena baru rencana," terangnya.
Namun demikian ia mengaku tidak tahu apakah proyek lainnya dibatalkan juga atau tidak. "Sisanya yang lain saya tidak hafal, tapi kami pastikan setiap proyek itu transparan dengan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," pungkasnya. (gil/jpnn)
"Sebagai sekjen DPR yang baru saya terus mendorong agar pengadaan lelang barang jasa dilakukan transparan," ujar Winantuningtyas saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).
Hal itu disampaikan Winantuningtyas menanggapi mengenai rilis yang disampaikan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menyatakan DPR mempunyai proyek-proyek aneh pada tahun 2013.
Menurut Winantuningtyas, sebagai upaya untuk membentuk birokrasi yang bersih, pihaknya melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga pemeriksa keuangan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lebih lanjut, Winantuningtyas menyatakan, proyek yang dinilai tidak memiliki urgensi dibatalkan dengan alasan barang yang lama masih bisa digunakan. Ia mencontohkan proyek yang dibatalkan itu adalah penggantian conferensi system di ruang rapat paripurna II gedung Nusantara II sebesar Rp 18.800.014.000. "Itu tidak jadi karena baru rencana," terangnya.
Namun demikian ia mengaku tidak tahu apakah proyek lainnya dibatalkan juga atau tidak. "Sisanya yang lain saya tidak hafal, tapi kami pastikan setiap proyek itu transparan dengan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Segera Tahan Tersangka Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi