jpnn.com - TARAKAN – Pasukan Pemukul Reaksi Cepat Tentara Nasional Indonesia (PPRC TNI) menggelar latihan siaga operasi pengamanan obyek vital nasional di Tarakan, Kalimantan Utara. Sebelumnya, PPRC TNI telah diberangkatkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kamis (3/3) dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dengan Komandan PPRC TNI Pangdivif-1/Kostrad Mayjen TNI Sudirman.
PPRC TNI menggelar latihan setiap tahunnya di seluruh wilayah NKRI. Kali ini digelar di wilayah barat tepatnya di Tarakan, Kalimantan Utara karena terdapat kilang minyak yang merupakan obyek vital nasional.
BACA JUGA: Panglima Armada Australia Saksikan Penyelamatan Sandera
Latihan tersebut dimaksudkan jika ada ancaman, TNI sudah siap, mulai dari pola pengamanan hingga mengatasi gangguan dalam operasi gabungan Darat, Laut dan Udara. Dalam latihan itu, satuan TNI, baik Kostrad, Kopassus, TNI AL dan TNI AU, termasuk Gugus Tempur Armada Kawasan Timur (Guspuraltim) terintegrasi dalam satu latihan.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan TNI, Kolonel Czi Berlin G menjelaskan PPRC TNI adalah pasukan pemukul TNI untuk menghadapi kondisi darurat di seluruh wilayah NKRI yang bergerak atas keputusan pemegang otoritas politik.
BACA JUGA: Kejati DKI Bantah Anggotanya Terjaring OTT KPK
PPRC TNI merupakan pasukan gabungan melibatkan beberapa unsur satuan dari tiap angkatan. Diiantaranya TNI AD sebagai Satuan Tugas Darat (Satgasrat) yang beranggotakan Brigade Infanteri Lintas Udara (Brigif Linud) dan Komandan Brigade sebagai Komandan Satgasrat.
TNI AL sebagai Satuan Tugas Laut (Satgasla) beranggotakan dari Gugus Tempur Laut (Guspurla), Gugus Keamanan Laut (Guskamla) terdiri dari Komando Armada Barat dan Timur yang lengkap dengan unsur laut, tim pendarat (Marinir) dan lainnya. Sedangkan TNI AU sebagai Satuan Tugas Udara (Satgasra) yang bernama Satuan Pelaksana Operasi Udara (Satlakopsud).
BACA JUGA: Jaksa Kejati Ditangkap KPK, Jamintel: Sebentar...
PPRC TNI bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik OMP maupun OMSP serta mencegah gangguan separatis dengan motto ”Cepat-Tepat-Singkat”.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyanderaan WNI, Ini yang Dilaporkan Bang Yos ke Istana
Redaktur : Tim Redaksi