jpnn.com, PONTIANAK - Pasukan TNI dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap lima orang terduga pelaku penyelundupan 495 butir ekstasi di jalur tidak resmi lintas batas Indonesia-Malaysia di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (3/4).
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letkol Infanteri Hendro Wicaksono mengatakan penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh enam anggota kami dari Pos Panga yang dipimpin Danpos Letda (Inf) Yopi Prasetyo pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Minggu (3/4).
BACA JUGA: Kades HS Ditangkap Brimob, Dituding Terlibat Narkoba, Kuasa Hukum akan Lapor Kapolri
“Satgas Pamtas juga menangkap lima orang terduga pelaku penyeludupan dalam patroli rutin tersebut,” kata Hendro dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Senin (4/4).
Hendro mengatakan anggota Pos Panga saat melakukan patroli awalnya melihat gelagat mencurigakan dua orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal saat melewati jalur tidak resmi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi.
BACA JUGA: Kena OTT, Oknum Polisi Aipda AS Dipecat
"Ternyata seusai diperiksa, terdapat lima orang terduga pelaku yang kami amankan dengan inisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35), dan R (39), berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 495 butir,” paparnya.
Hendro mengatakan ekstasi itu disembunyikan di tabung alat penyemprot hama atau disinfektan oleh pelaku. “Namun, berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan," jelasnya.
BACA JUGA: 200 Personel TNI Satgas Yonif 136/TS Tiba di Manokwari, Siap Menjaga Kedaulatan NKRI
Dari hasil pemeriksaan singkat, lanjutnya, kelima orang tersebut diduga memiliki peran berbeda-beda.
Dia menyebutkan MSS dan J diduga sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia.
Sementara, R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia.
HI dan M sebagai penerima ekstasi yang berkedok sebagai tukang ojek yang akan membawa MSS dan J.
Dia menambahkan proses hukum selanjutnya, kelima pelaku berikut barang bukti tersebut langsung diserahkan ke Badan Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar untuk proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," kata Hendro Wicaksono.
Sementara itu, Danki SSK IV Balai Karangan Kapten (Inf) Debri Wahyu mengatakan penangkapan narkoba jenis ekstasi tersebut juga melibatkan peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan tak lazim di perbatasan.
"Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga antiterhadap tindakan ilegal, terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya, dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat, sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas," katanya.
Saat penyerahan para pelaku dan barang bukti, anggota BNNP Kalbar Ardi mengapresiasi capaian luar biasa petugas Pos Satgas Pamtas yang berhasil mengamankan ekstasi sebanyak 495 butir tersebut.
"Dari kelima pelaku, ada dua pelaku yang sudah menjadi TO (target operasi) kami selama ini. Terima kasih Bapak-Bapak Satgas Pamtas yang sudah membantu mencegah pengedaran narkotika di wilayah perbatasan selama ini," ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi