Pasukan TNI Tangkap 8 Orang di Perbatasan RI-Malaysia, Lihat yang Dibawa

Kamis, 14 Oktober 2021 – 14:23 WIB
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menangkap delapan orang WNI/PMI yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi (non-prosedural). Foto: ANTARA/HO-Satgas Pamtas

jpnn.com, PONTIANAK - Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono mengatakan pasukannya menangkap delapan orang WNI atau PMI yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi (non-prosedural).

Kedelapan orang itu ditangkap aparat TNI di tiga tempat berbeda, yaitu Dusun Lubuk Sabuk, Dusun Segumun, dan Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Dipecat Sebagai Anggota Polri, Bercerai dengan Istri, AY Sekarang Terlibat Narkoba

"Delapan orang WNI tersebut diamankan oleh personel Pos Satgas Pamtas Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB – 02.30 WIB di tiga tempat," kata Letkol Hendro dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis.

Dia mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, sehubungan dengan mewabahnya COVID-19.

BACA JUGA: Mata Tertutup, Tangan-Kaki Diborgol Rantai, Hendra Kurniawan Dibawa ke Nusakambangan

"Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan," ujarnya. 

Hendro menambahkan, Satgas Pamtas akan selalu berkomitmen mencegah terjadinya tindakan ilegal khususnya perdagangan manusia (human trafficking) yang dilarang oleh Undang-undang.

Hal ini sangat merugikan WNI yang diiming-imingi pekerjaan di Malaysia dengan gaji yang tinggi, namun pada kenyataannya tidak sesuai.

"Sesuai amanah undang-undang, setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," ucap dia.

Selanjutnya kedelapan orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi Segumun untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu di tempat terpisah, Komandan SSK III Sei Daun Lettu (Inf) Restu mengatakan delapan orang ini diamankan hasil dari patroli terus-menerus yang dilakukan oleh personel Pos Lubuk Tengah, Pos Segumun dan Pos Guna Banir di bawah kendali pihaknya.

"Dari keterangan yang kami terima, mereka ini akan masuk ke Malaysia dengan harapan memperoleh pekerjaan dengan gaji yang tinggi karena kondisi pandemi ini sulit mencari pekerjaan dan dihadapkan dengan kebutuhan hidup bagi keluarganya," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler