jpnn.com, SUMBAWA - Seorang pria berinisial GA, 45, warga Desa Kalimango, Alas Kabupaten Sumbawa, NTB, ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (3/9) pukul 04.20 WITA.
Ia ditangkap karena menganiaya sepasang suami istri gara-gara masalah sengketa tanah.
BACA JUGA: Sipir Gelar Razia, Lihatlah Barang-barang yang Ditemukan, Sungguh Tak Disangka
Pelaku menganiaya pasangan suami istri tersebut menggunakan tombak dan kapak hingga korbannya terluka parah dan dilarikan ke Puskesmas terdekat, Rabu (2/9) lalu.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, di Sumbawa, Senin, membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
BACA JUGA: Suami Sadis Habisi Nyawa Istri, Mayatnya Dikubur di Bawah Ranjang, Apa Motifnya?
Diketahui pasangan suami istri yang menjadi korban penganiayaan ini adalah Muh Saleh, 45, dan Elpiah, 43, warga Desa Juran Alas Kecamatan Alasa Kabupaten Sumbawa.
"Pelaku menganiaya dengan cara menusuk dengan tombak dan membacok dengan kapak yang sengaja dibawa pelaku," jelasnya.
BACA JUGA: Gegara Istri Sering Curhat ke Tetangga, Suami Sewot, Lantas Terjadi Penusukan
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.30 WITA, di kandang yang berdekatan dengan rumah milik korban. Saat itu korban melihat pelaku datang membawa tombak dan kapak, kemudian ia mengejar korban.
"Korban Muh Saleh dikejar, dan ditusuk pelaku menggunakan tombak berulang kali hingga tersungkur tak berdaya dengan luka parah," ungkap Sumardi.
Melihat kejadian tersebut, istri korban Elpiah datang hendak menolong suaminya, namun pelaku menyerang Elpiah menggunakan kapak hingga tangan kanannya mengalami luka robek.
Elpiah kemudian lari meminta pertolongan kepada warga. Bersama sejumlah warga Elpiah mendatangi kembali TKP dan menemukan suaminya terkapar penuh darah.
Warga lalu membawa Muh Saleh dan Elpiah ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Usai kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Alas bersama Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan olah TKP dan memburu pelaku.
BACA JUGA: Suami Sadis Habisi Nyawa Istri, Mayatnya Dikubur di Bawah Ranjang, Apa Motifnya?
"Setelah beberapa jam, pelaku ditangkap di rumahnya dan langsung diamankan ke Mako Polsek Buer dengan tujuan untuk menghindari amukan massa," tutup Sumardi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi