Sipir Gelar Razia, Lihatlah Barang-barang yang Ditemukan, Sungguh Tak Disangka

Senin, 07 September 2020 – 01:05 WIB
Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang (dua dari kanan) bersama jajaran menunjukkan barang ilegal hasil razia di blok hunian di Lapas Kelas II B Banjarbaru pada Kamis (3/9). Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

jpnn.com, BANJARBARU - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru menggelar raiza mendadak.

Itu setelah tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Sat ops Patnal) menerima informasi adanya laporan pelanggaran.

BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

Razia insidentil pun digelar pada Kamis (3/9) siang.

Puluhan sipir yang dipimpin langsung Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang menuju blok hunian. Secara bertahap, petugas memeriksa tiap-tiap kamar sel.

BACA JUGA: Agus Si Banteng Tumbang Diserang dari Belakang, Sang Istri Juga Ikut Jadi Sasaran, Beringas

Dalam giat ini, puluhan barang terlarang di Lapas disita. Mulai dari handphone, kabel, korek, kipas angin, sabuk hingga senjata tajam hasil modifikasi.

Beberapa narapidana yang terindikasi memiliki barang juga didata petugas.

BACA JUGA: 250 Orang Terjaring Razia Jam Malam di Sidoarjo, Dilakukan Rapid Test, Inilah Hasilnya

Menurut Kalapas, razia kali ini bersifat insidentil atau bukan terencana. Hal ini menyusul adanya laporan yang menyebut masih adanya penyelundupan barang terlarang di areal blok hunian.

"Tim Ops Patnal kami hari ini menggelar sidak. Ditemukan barang terlarang seperti 8 unit handphone, 5 senjata tajam (sajam) modifikasi, sabuk, charger, kipas angin maupun kabel," ujarnya sembari memamerkan barang hasil giat.”

“Nantinya, barang ini katanya akan dimusnahkan. Kemudian, narapidana pemilik dari barang ini akan diberikan sanksi. "Untuk barang seperti handphone ini kategori sanksi berat. Pemilik bisa kita pindahkan ke ruang sel isolasi khusus hingga dua pekan. Kemudian haknya juga bisa dicabut, termasuk seperti remisi dan integrasinya," tambahnya.

Ditanya soal indikasi barang ini masuk dari mana? Kalapas mengaku bisa pihaknya belum bisa memvonis. Namun untuk sementara katanya dugaan dari titipan barang pembesuk.

BACA JUGA: Putus Asa Gegara Biaya Pernikahan Rp30 Juta, KR Malah Berbuat Nekat, Kerudung Jadi Barang Bukti

"Tentu indikasi awal kami adalah titipan dari luar lapas. Kami memang saat ini proses pemeriksaan masih secara manual. Tapi kami pastikan pemeriksaan akan selalu diperketat," pungkas Kalapas. (rvn/bin/ema)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler