jpnn.com, SURABAYA - Pasangan Nur Hidayati, 42, dan Wahyudi Satriyo Wibowo, 40, ingin sama-sama kuat di ranjang. Tapi, cara mereka salah. Pasutri ini mengonsumsi sabu-sabu (SS).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (19/3), mereka menjelaskan alasan sehingga menggunakan serbuk haram tersebut.
BACA JUGA: Cinta Buta, Mau Aja Diajak Pacar Nyabu Bareng
BACA JUGA : Istri Kewalahan Imbangi Gaya Liar Suami di Ranjang
BACA JUGA: Hindari Kejaran Polisi, Buang Sabu-Sabu di Jalan
Meskipun dengan malu-malu. Majelis hakim yang diketuai Pudjo Saksono ingin mempertegas alasan keduanya dengan bertanya apakah narkoba tersebut mereka konsumsi agar lebih kuat saat berhubungan badan.
Keduanya saling lirik dan tersenyum. Mereka lalu mengangguk sebagai tanda membenarkan.
BACA JUGA: Rosi Tertangkap Lagi Asyik Nyabu di Hotel
BACA JUGA : Gisel Akui Lebih Jago di Ranjang Ketimbang di Dapur
Keduanya ditangkap polisi di kamar kos mereka di Jalan Jemur Wonosari pada 12 Desember 2018.
BACA JUGA : Bakal Menjanda Lagi Gara-gara Menikahi Jejaka Loyo di Ranjang
Saat digeledah, ditemukan satu bungkus SS seberat 1 gram, satu bungkus berisi 0,68 gram ekstasi, dan satu alat isap yang berisi 1,55 gram SS.
''Saya dapat sabu-sabu itu dari Sri di Madura. Saya beli Rp 200 ribu satu paket,'' ujar Nur dalam sidang. (gas/c22/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terendus Polisi, Batal Pesta Sabu-sabu di Rumah
Redaktur & Reporter : Natalia