Pasutri Kompak Jadi Bandit, Suami Kasus Curanmor, Istri Narkoba

Selasa, 11 Agustus 2020 – 23:19 WIB
Pelaku yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, LABUHANMARINGGAI - Sepasang suami istri di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, harus berurusan dengan polisi karena kompak melakukan kejahatan. 

Tersangka Supriyanto, 38, sang suami ditangkap karena kasus pencurian sepeda motor. Sedangkan istrinya bernama Nani diamankan karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolres Soal Kasus Pelecehan Seksual Kasat Reskrim Terhadap Tiga Polwan

Kapolsek Labuhanmaringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, Supriyanto diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban milik Aldwi Tunggal Putra, 21, dan sebuah kunci leter T.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Senin (10/8) pukul 19.00 Wib. Modusnya, tersangka mencuri sepeda motor korban saat di parkir di halaman depan rumah.

BACA JUGA: Oki Mila Berteriak Memanggil Sang Pacar, Begitu Keluar Kamar Langsung Ditusuk, Astagaa

Namun, aksi tersangka diketahui korban. Mengetahui aksinya ketahuan, tersangka langsung kabur dan meninggalkan kunci leter T yang masih menempel di lubang kontak sepeda motor korban.

Di saat bersamaan, petugas Polsek Labuhanmaringgai yang sedang berpatroli melihat sejumlah warga sedang mengejar tersangka. Petugas Polsek Labuhanmaringgai langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

BACA JUGA: Dua Perusak Belasan Mesin ATM Akhirnya Ditangkap Polisi, nih Orangnya

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Yaya Karyadi, Selasa (11/8).

Sementara tersangka Nani diamankan jajaran Polsek Labuhanmaringgai lalu diserahkan ke Polres Lamtim. “Penyidikan tersangka ditangani Satuan Narkoba Polres Lamtim,” terang Kompol Yaya Karyadi.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berukuran kecil yang berisi sabu-sabu.

BACA JUGA: Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet

Kemudian, sebuah plastik klip bening berukuran kecil yang diduga sisa sabu-sabu, sebuah alat isap sabu (bong), pirek, 3 buah korek api dan 20 buah plastik klip bening yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu-sabu. (wid/wdi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler