jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan bahwa saat ini Polda Banten telah menangkap dua orang pelaku penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Kamis (10/10) siang.
Keduanya berinisial SA dan FA yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
BACA JUGA: Munarman FPI Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ninoy, Pengacara Beri Penjelasan Begini
Dedi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diduga keduanya terpapar paham radikal dan terafiliasi dengan jaringan ISIS.
Atas hal itu, penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror pun mendalami apakah SA dan FA juga masuk dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) sebagai salah satu jaringan teror terbesar di Indonesia.
BACA JUGA: Munarman FPI Diperiksa 11 Jam Terkait Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Apa Hasilnya?
“Sekarang masih didalami apakah SA masih jaringan JAD Cirebon atau JAD Sumatera,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis.
BACA JUGA: Ternyata Habib Novel Ada di Lokasi Ketika Ninoy Karundeng Diculik dan Dianiaya
BACA JUGA: Kebakaran Hebat di Cawang Atas, 20 Unit Rumah Hangus Terbakar, 3 Warga Terluka
Diketahui, kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu para korban termasuk Wiranto masih menjalani perawatan di rumah sakit. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan