jpnn.com - SURABAYA - Ulah pasangan suami istri Ainur Rofik, 20, dan Siska Larasati, 20, ini memang keterlaluan. Sambil menunggui bayi mereka yang tertidur lelap, keduanya berpesta sabu-sabu.
Perbuatan tak terpuji itu dilakukan Ainur dan Siska Sabtu (3/8), sekitar pukul 07.00, di kamar kos mereka, Dusun Megare, Desa Ngelom, Taman, Sidoarjo. Mereka tak peduli meski para tetangga dan sanak keluarga sedang menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA: Tusuk Mertua Hingga Sekarat
Petugas dari Polrestabes Surabaya yang mengetahui informasi tersebut langsung bergerak. Keduanya ditangkap. Bukan pasutri itu saja yang diamankan. Polisi juga menangkap dua teman pesta sabu mereka.
Keduanya bernama Ainul Yakin, 21, dan seorang pelajar berinisial ABR. Remaja 18 tahun tersebut adalah pelajar kelas XI sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Waru, Sidoarjo.
BACA JUGA: Lulusan SD Mengaku Dokter
Mereka berempat berpesta sabu-sabu sejak pukul 02.00. Ainul dan ABR merupakan teman mengamen Ainur. Mereka tidak peduli meski di kamar kontrakan yang mereka tempati itu juga sedang terlelap bayi berusia satu tahun, anak pasangan Ainur-Siska. Jadi, mereka berpesta sabu-sabu persis di sisi bayi yang sedang tertidur.
Dari rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa sabu-sabu, 486 butir pil koplo, dan alat isap. "Saya baru kali ini mencoba (nyabu, Red). Saya hanya ikut-ikutan," kata Siska dengan kepala tertunduk di Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Ribut Dua Desa, Pemuda Tewas Dimassa
Ketika itu Siska terlihat lesu. Dia mengaku belum bisa beristirahat sejak ditangkap Sabtu, pukul 07.00. Menurut Siska, pagi itu dirinya dibangunkan suaminya, Ainur Rofik. Dia pun langsung disuruh mencoba kristal haram itu. Mulanya, dia berusaha menolak. "Tetapi, saya terus dipaksa," ujarnya.
Namun, polisi tidak percaya dengan pengakuan perempuan bertubuh subur itu. Bahkan, petugas menduga Siska termasuk pengguna aktif sabu-sabu.
Ainur mengakui bahwa dirinya yang membeli sabu-sabu tersebut. Dia membelinya dari seseorang bernama Amin, warga Sidoarjo. Dia membeli seharga Rp 200 ribu per poket kecil. Total sabu-sabu yang dibeli 1,79 gram. Berdasar hasil pemeriksaan, Ainur diduga merupakan pemakai aktif sabu-sabu. Bahkan, pria yang lehernya dipenuhi tato tersebut berstatus sebagai residivis dalam kasus yang sama.
Sementara itu, pil koplo dibawa Ainul Yakin. Pemuda yang tinggal di Ngelom tersebut mengaku membeli pil berbahaya itu dari seorang rekannya bernama Alex di Jombang.
Awalnya, pil tersebut berjumlah 1.000 butir. "Jadi, ini adalah sisa dari pesta itu," kata Kanitidik I Satnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Hariyoko Widi.
Seperti pengakuan Siska, ABR juga mengaku bahwa dirinya hanya ikut-ikutan ketika diajak Ainul. Pelajar itu mengaku baru kali pertama mengisap sabu-sabu. Tetapi, pengakuan tersebut tetap tidak digubris penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, sekitar pukul 22.00 empat tersangka dilimpahkan ke Polres Sidoarjo. Pelimpahan perkara itu dilakukan karena tempat kejadian berada di wilayah hukum Polres Sidoarjo. "Ini hanya memudahkan penyidikan," ujar Hariyoko.
Penangkapan Ainur cs oleh petugas Polrestabes Surabaya merupakan pengembangan penyidikan kasus serupa yang ditangani lebih dahulu. Seorang teman Ainur yang ditangkap lebih dahulu menyebut Ainur dalam jaringannya. Karena itu, polisi langsung melacaknya. (mar/c7/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Mesum Dihukum Ringan, Jaksa Kasasi
Redaktur : Tim Redaksi