Patkor Kastima 2023, Bea Cukai & Kastam Malaysia Berantas Penyelundupan di Selat Malaka

Rabu, 18 Oktober 2023 – 22:32 WIB
Pembukaan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima)2023. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia kembali menggelar Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Patkor Kastima 2023 merupakan agenda bilateral rutin yang tahun ini menginjak tahun ke-27.

BACA JUGA: Ini Upaya Bea Cukai Dukung Percepatan Penerapan NLE di Bandara Juanda

"Tujuannya meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara dan menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, baik secara terkoordinasi maupun patroli laut rutin," kata Nirwala dalam keterangannya, Rabu (18/10).

Kick off Patkor Kasitima ke-27 dilaksanakan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia antara Perairan Pulau Kukup, Malaysia dan Perairan Pulau Karimun Anak, Indonesia pada Kamis (18/10).

BACA JUGA: Gelar Operasi Gabungan di Wonosobo, Bea Cukai Magelang Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Dikemas dalam acara Rendezvous At Sea, pembukaan patroli laut ini dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia.

"Pelaksanaan Patkor Kastima ke-27 dibagi menjadi dua periode, yaitu pada 18 hingga 27 Oktober 2023 dan kegiatan lanjutan pada 31 Oktober hingga 9 November 2023," terangnya.

Nirwala menyebutkan Bea Cukai menurunkan lima fast patrol boat dan dua speedboat untuk mengawasi lima sektor operasi di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Batam.

Adapun sasaran operasi fokus pada kesalahan prosedur pelayaran dalam wilayah dan penyelundupan ekspor impor, khususnya untuk narkotika, pakaian bekas, rokok/tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), CITES, minyak kapal industri, senjata api, manusia dan migran, dan lainnya.

"Dalam patroli tahun ini juga diadakan pertukaran delapan duta dari tiap delegasi negara," jelas Nirwala.

Melalui Patkor Kastima ke-27, Bea Cukai kian mengukuhkan komitmennya sebagai instansi yang mengemban tugas melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Hal itu dapat terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.

"Di tahun 2022, Bea Cukai melaksanakan tujuh penegahan kapal dengan barang bukti senilai Rp 181,410 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp 9,185 miliar," terangnya.

Menurut Nirwala, tingginya nilai barang tersebut dipengaruhi oleh penindakan narkotika jenis sabu (methampetamine) sejumlah 120 bungkus di Tamiang dan Ujung Batee, Aceh.

Nirwala pun berharap Patkor Kastima ke-27 ini akan menghasilkan capaian kinerja yang semakin baik dan memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan Kastam Malaysia.

“Diharapkan Patkor Kastima dapat terus menjadi ajang penguatan sinergi Bea Cukai dan Kastam Malaysia dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan Selat Malaka, sehingga tercipta iklim yang kondusif dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Patkor Kastima ke-27 ini demi pengamanan wilayah perairan Selat Malaka dari masuk dan keluarnya barang ilegal.

Sebagai informasi, Selat Malaka merupakan salah satu perairan penting yang menjadi jalur perdagangan Indonesia dan Malaysia.

Meski dapat menunjang perekonomian, posisi strategis ini tak ayal mendatangkan detrimental effect, berupa praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan barang terlarang yang dapat merugikan kedua negara. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler