Gelar Operasi Gabungan di Wonosobo, Bea Cukai Magelang Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Rabu, 18 Oktober 2023 – 13:43 WIB
Petugas Bea Cukai Magelang menyita rokok ilegal sebanyak ini saat menggelar operasi gabungan di Wonosobo pada Selasa (17/10). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, WONOSOBO - Bea Cukai Magelang bersama Pemkab Wonosobo, Polres, Kodim, dan Diskominfo Kabupaten Wonosobo menggelar operasi gabungan dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal.

Dari operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa (17/10) di Daerah Deroduwur, Mojotengah tersebut, petugas menyita 9,5 ribu batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Subagsel Terbitkan Perubahan Izin Perlakuan Tertentu untuk PT OSS

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Imam Sarjono menegaskan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal ini menjadi wujud sinergi antara Bea Cukai Magelang dengan Pemkab Wonosobo dan aparat penegak hukum setempat.

"Dengan kerja sama yang baik, kami dapat mengamankan pelaku sekaligus memberikan sosialisasi dan bimbingan, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha di Wonosobo mengenai ciri rokok ilegal dan dampak buruknya bagi masyarakat dan negara,” ungkap Imam Sarjono dalam keterangannya, Rabu (18/10).

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Belawan Musnahkan Beragam Barang Ilegal Eks Penindakan 

Imam menjelaskan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal kerap dilaksanakan Bea Cukai Magelang untuk menjalankan fungsinya sebagai community protector dan revenue collector.

"Lewat operasi bersama ini, kami berkomitmen melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara berupa nilai cukai dari rokok atau hasil tembakau," tegasnya.

BACA JUGA: Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Malang

Dia berharap melalui upaya preventif dan represif yang dilancarkan Bea Cukai Magelang, masyarakat dapat membedakan mana rokok yang legal dan ilegal, serta bersifat proaktif dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Imam juga menegaskan pihaknya akan terus memberantas oknum-oknum yang melanggar peraturan perundang-undangan dan menindak tegas sesuai dengan sanksi yang disebutkan dalam undang-undang.

"Gempur rokok ilegal akan terus digemakan oleh Bea Cukai Magelang dengan harapan dapat menekan tingkat peredaran rokok ilegal sehingga masyarakat terlindungi dan penerimaan negara di sektor cukai terjamin,” ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler