jpnn.com - JAKARTA - Patolog Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong menilai pembuktian Wayan Mirna Salihin tewas karena sianida bersifat lemah.
Sebab, kesimpulan Mirna kena sianida baru disimpulkan lewat pengambilan liur lambung, empedu, hati, dan urine.
BACA JUGA: Ahli asal Australia Sebut Sianida Membunuh Korban Paling Cepat 30 Menit
"Apabila orang meninggal karena sianida, seharusnya hasil pemeriksaan sianida dalam darah dan dalam organ tubuh bagian dalam," katanya memberikan keterangan yang diucapkan oleh penerjemah, dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Menurut dia, untuk memastikan seseorang tewas karena sianida, harus menguji darah dan organ tubuh. Karena, sifat sianida yang menguap sehingga bisa mengendap pada organ tubuh dan darah.
BACA JUGA: BNN Kepri Amankan 5,3 Kg Sabu-sabu
"Karena ketika seseorang menelan sianida. Beberapa zat dilepaskan, yang merupakan gas beracun. Ini sifatnya menguap," ujarnya.
Karenanya, dibutuhkan banyak sampel autopsi untuk mengunci bahwa korban tewas terpapar sianida. Tentunya, dalam hal ini, tidak hanya mengambil sampel lambung, empedu, dan urine.
BACA JUGA: Begitu Mengisap Langsung Lihat Setan
"Apabila orang meninggal karena sianida, kami mengharapkan hasil pemeriksaan sianida dalam darah dan dalam organ tubuh bagian dalam. Kami (patolog) biasanya melakukan autopsi menyeluruh. Ini dikarenakan sianida dapat berefek, atau bisa menunjukkan efeknya di seluruh tubuh," jelasnya.
Sementara, dalam kasus kematian Mirna, polisi menyimpulkannya tewas karena sianida, setelah menemukan zat sianida 0,2 mg di lambung. "Sedangkan di empedu, hati, dan urine, dituliskan negatif sianida," tandasnya.
Bahkan, kesimpulan kematian Mirna tidak disebutkan efeknya pascakematian. "Jadi semua temuan ini, warna kulit merah terang, pengikisan lambung, dan bau almond pahit, tidak dijumpai dalam laporan pascakematian," papar Beng. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah 3,5 Jam Diperiksa, Aa Gatot Senyum-Senyum Saja
Redaktur : Tim Redaksi