Patrialis Ditangkap KPK, Ketua MK Merasa Bersalah

Kamis, 26 Januari 2017 – 12:51 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan salah satu hakim konstitusi Maria Farida Indrati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap, Rabu (25/1).

Ketua MK Arief Hidayat pun meminta maaf karena lagi-lagi ada hakim konstitusi yang ditangkap KPK karena menerima suap. Sebelumnya KPK juga pernah menangkap Akil Mochtar saat masih memimpin MK.

BACA JUGA: KPK Tangkap 10 Orang, Termasuk Patrialis dan 3 Wanita

"Saya bisa komentar begini, Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK ini dengan sebaik-baiknya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).

Arief mengulangi permohonan maafnya ketika ditanya soal penangkapan Patrialis. Sebab, nama MK kembali tercoreng.

BACA JUGA: Patrialis Ditangkap KPK, Beginilah Suasana di Rumahnya

"Jadi saya mohon ampun kepada Allah. Saya memohon maaf kepada bangsa ini telah melakukan kesalahan lagi meskipun personal. Sehingga lembaga ini menjadi tercoreng kembali," tambahnya.

Hanya saja, Arief sudah menyiapkan pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi minus Patrialis. Dia akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

BACA JUGA: Ketua KPK Akui Ada Pejabat Lembaga Hukum Terjaring OTT

"Saya akan rapat dulu RPH (rapat permusyawaratan hakim). Nanti setelah rapat RPH saya akan menemui anda semua," pungkasnya.(cr2/JPG/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Hakim MK di Hotel, Konon Ada Ceweknya


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler