jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) kemarin. Info yang beredar menyebut salah satu tangkapan KPK adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Salah satu sumber di KPK menyebut bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. OTT KPK juga menjaring seorang perempuan.
BACA JUGA: Ini Tanggapan MK soal Kabar Patrialis Ditangkap KPK
Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi soal itu masih belum bisa memberi informasi lebih detail. Sebab, dia masih mengumpulkan informasi terlebih dulu.
“Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).
BACA JUGA: Sekali Lagi, OTT KPK Jaring Hakim MK
Sumber lain di KPK menyebut OTT itu terkait tindak pidana suap. “Ini masih pemeriksaan,” ujarnya.
Sumber itu belum memerinci nilai suap ataupun pemberinya. Namun, suap itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan MK. “Terkait judicial review,” katanya.(put/jpg)
BACA JUGA: Patrialis Akbar Kena OTT KPK? Masa sih?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upaya Wako Cimahi Lepas dari Jeratan Hukum Kandas
Redaktur : Tim Redaksi