Patrialis: Saya Hanya Menyampaikan Isi Skripsi

Rabu, 24 September 2014 – 05:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Patrialis Akbar memastikan bahwa masalah pernyataan yang dia sampaikan saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakart, hanya merupakan kesalahpahaman saja.

Menurut dia, perlu diketahui, kuliah umum di kampus itu sebenarnya merupakan kajian ilmiah. "Saya berikan berbagai contoh," ujarnya, kemarin.

BACA JUGA: Dukung Pilkada Melalui DPRD, Patrialis Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Salah satunya soal perdebatan RUU pilkada. Patrialis mengatakan, dalam kuliah umum tersebut dirinya bercerita soal skripsi salah seorang mahasiswa UMJ bernama Hana Fitriani.

Skripsi itu membahas pilkada langsung yang dinilai memang banyak menimbulkan masalah.

BACA JUGA: Jokowi: Kerja, Kerja, Kerja

"Saya hanya menyampaikan isi skripsi itu. Jadi, bukan pendapat dari saya. Ini hanya salah satu contoh," terangnya.
 
Patrialis menganggap pelaporan dirinya ke Dewan Etik MK terkesan sebagai upaya mencari-cari kesalahan hakim MK.

Apalagi, sebenarnya kuliah umum tersebut bukan sesuatu yang harus diberitakan. "Ini kajian ilmiah, bukan berita. Saya juga menolak diwawancarai setelah acara kuliah umum itu," tegasnya.
 
Soal keinginan pelapor yang melarang Patrialis menjadi hakim jika UU Pilkada digugat ke MK, mantan menteri hukum dan HAM tersebut menyatakan bahwa itu urusan yang lain.

BACA JUGA: Ini Empat Calon Menteri dari PKB yang Sudah Disodorkan ke Jokowi

"Bagaimana mungkin orang dilarang melakukan kajian ilmiah?" cetusnya. (idr/c9/tom)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Bima Hendak Bangun Camp Pelatihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler