jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi, DR Patrialis Akbar mengatakan sudah menyampaikan surat penguduran diri dari jabatan Komisaris Utama PT (Persero) Bukit Barisan.
"Sebelum mengucapkan sumpah jabatan selaku Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK), saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari Komisaris Utama PTBA," kata Patrialis Akbar, menjawab pertanyaan JPNN, Rabu (14/8).
BACA JUGA: Rudi Rubiandini Dituding Pendukung Asing
Surat pengunduran diri tersebut lanjut mantan Menkumham, ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. "Silakan di chek ke Pak Dahlan Iskan," sarannya.
Menyikapi adanya gugatan sejumlah LSM ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait Surat Keputusan Presiden RI yang mengangkat dirinya sebagai Hakim Konstitusi, Patrialis menyatakan hal yang biasa di negara hukum.
BACA JUGA: Jero Pasrah Jika Dipanggil KPK
"Biarin aja, kita hormati itu karena ini negara hukum. Saya malah bilang terimakasih karena yang menggugat itu saudara kita semua," ujar mantan Ketua DPP Partai PAN itu.
Bagaimana kalau sekiranya Hakim PTUN mengabulkan tuntutan LSM dan Keppres tersebut dibatalkan? Patrialis menegaskan semuanya sudah sesuai proses.
BACA JUGA: Sektor Migas Perlu Dirombak Besar-besaran
"Jangan pakai kalau-kalau, semuanya sudah berproses sesuai mekanisme yang berlaku," tegas mantan anggota Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Korupsi, Rudi Akui Gratifikasi
Redaktur : Tim Redaksi