jpnn.com, PONTIANAK - Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan kayu olahan ilegal di hutan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Puluhan batang kayu olahan yang diamankan personel Pos Gunung Anggas tersebut berawal dari kegiatan patroli yang dipimpin Serka Rahmani," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong Sanggau, Minggu (21/3).
BACA JUGA: KLHK Amankan Ratusan Kayu Olahan Ilegal di Ketapang Kalbar
Letkol Alim menjelaskan bahwa anggotanya saat menyusuri hutan menemukan tumpukan kayu olahan, yang tidak diketahui pemiliknya. Menurutnya, kayu olahan itu dalam kondisi sudah terpotong dan tinggal diangkut.
"Usai dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut merupakan kayu jenis meranti sebanyak 89 batang yang diduga merupakan hasil dari para pelaku illegal logging atau pembalakan hutan secara liar," kata Letkol Alim.
BACA JUGA: Hebat, Aksi Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Ini Patut Dicontoh
Dia sangat menyayangkan masih adanya oknum tidak bertanggung jawab melakukan kegiatan pembalakan hutan secara liar di wilayah perbatasan.
Oleh karena itu, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus berupaya menekan dan mencegah terjadinya kegiatan illegal logging di wilayah perbatasan.
BACA JUGA: Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Barang Terlarang
"Kami akan selalu melakukan patroli serta pengawasan hingga memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan. Dengan harapan ke depan kegiatan tersebut makin berkurang, bahkan tidak ada lagi," pungkas Letkol Alim. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy