Patung Ortu Dibakar, Gubernur Kecewa

Rabu, 02 Mei 2012 – 06:47 WIB

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. sangat terpukul dan kecewa dengan aksi anarkis pengunjuk rasa yang merobohkan patung Zainal Abidin Pagaralam (ZAP) di Kalianda, Lampung Selatan, Senin (30/4) lalu.

Gubernur yang kemarin (1/5) tengah berada di Lampung Barat ini dalam pesan singkatnya kepada wartawan menegaskan bahwa proses pembuatan patung sudah melalui mekanisme yang benar, yakni atas persetujuan DPRD Lamsel.

’’Keluarga tidak ada masalah soal patung yang dirobohkan. Namun yang terpenting, masyarakat harus tahu bahwa proses pembuatan patung itu telah melalui mekanisme yang benar, dan dilegitimasi melalui keputusan DPRD Lamsel,” terang Oedin –sapaan akrab Sjachroedin.

Dia menambahkan, pihak keluarga sangat menyesalkan terjadinya kasus ini, serta meminta polisi tegas dan berani memproses kasus tersebut secara hukum.
Perusakan patung ZAP juga direspons Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan. Politisi Partai Demokrat ini mengaku sedih dan prihatin, serta menyayangkan tindakan pihak-pihak yang tidak bisa menahan diri sehingga menyebabkan kerusuhan.

’’Aksi anarkis sepertinya tidak perlu dilakukan. Semua pihak harus bisa menahan diri serta mencari solusi dan jalan keluar,” kata Marwan kepada wartawan di kantornya kemarin.

Dia meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog yang panjang dan mencari solusi terbaik atas polemik patung ZAP. Ia juga meminta agar semua pihak membuat Lamsel dalam suasana kondusif dan berharap kerusuhan tersebut menjadi yang terakhir di Lampung. 

’’Kita bisa melihat banyak perbuatan baik beliau (ZAP) untuk kemajuan Lampung seperti saat ini. Semua pihak harus mampu menjaga diri dan mengedepankan dialog guna penyelesaian,” ujarnya.

Marwan menyebutkan, perusakan aset negara tidak dibenarkan dalam perobohan patung tersebut. Untuk itu, tokoh-tokoh masyarakat dan Pemkab Lamsel harus segera menyelesaikan permasalahan ini. ’’Kita dapat melihat ketika terjadi kerusuhan berbau SARA di Sidomulyo, Lamsel, hal itu dapat diselesaikan dengan arif. Kenapa hal ini tidak,” ucapnya.

Dia juga tidak mau melangkah jauh jika menganggap permasalahan ini berbau politik. Karena dikhawatirkan timbul polemik baru jika terlampau mencampuri permasalahan itu. Yang pasti, kata dia, pemikiran arif harus bisa dicerminkan semua pihak.

’’Kita ini masyarakat religius dan agamais, di mana masih ada etika menghormati yang lebih tua, beretika tinggi. Untuk itu, di zaman reformasi seperti saat ini, kesempatan dialog panjang dapat dilaksanakan demi menyelesaikan setiap permasalahan,” paparnya.

Menurut dia, jika melihat pembangunan patung ZAP karena memandang unsur kekuasaan, itu salah. Masyarakat sendiri dapat melihat bagaimana ketokohan ZAP. Ia menganggap ZAP adalah perintis berdirinya Provinsi Lampung. Banyak ide cemerlang yang bersangkutan yang dicetuskan dan saat ini betul-betul menjadi acuan.

’’Seperti jalan lintas timur, sarana pendidikan, dan sarana pemerintahan. Jadi tidak salah jika diimplementasikan dalam sebuah patung. Terlepas nantinya di mana dibangun, semua itu dapat dibicarakan seluruh pihak,” ujarnya.

Terpisah, perusakan patung ZAP membuat Pemkab Lamsel bersikap.  Mereka mendesak polres setempat mengusut tuntas aksi perusakan sejumlah kantor. ’’Kami sangat menyayangkan aksi ini. Terlebih dengan melakukan aksi perusakan aset milik negara dan fasilitas umum lainnya,’’ kata Bupati Lamsel  Rycko Menoza S.Z.P. kepada wartawan usai menggelar jumpa pers terkait aksi penolakan patung ZAP di aula Rajabasa, Pemkab Lamsel, kemarin.

Ia meminta Polres Lamsel bertindak profesional dengan menindaklanjuti aksi perusakan ini. Terlebih, kata dia, pihak kepolisian sudah mengetahui adanya aksi perusakan dan penjarahan dalam aksi tersebut. ’’Untuk itu, saya minta kasus ini diusut dan ditangkap pelakunya,” tegas dia.

Disinggung wartawan soal robohnya patung ZAP, orang nomor satu di Lamsel ini mengatakan, pihak keluarga telah mengikhlaskannya. Ia juga mengatakan, sejauh ini Pemkab Lamsel masih menginventarisasi kerugian akibat kerusuhan tersebut.

’’Satuan-satuan kerja terkait masih menginventarisasi kerugiannya. Pastinya, pendirian tugu ZAP ini dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada. Di mana, pembangunan tugu itu juga merupakan upaya menjadikan Kalianda kota modern,” tandasnya.

Di sisi lain, ketua DPD KNPI Lampung ini juga menerangkan, aksi perusakan terhadap kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT)  serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut berdampak.

Karena dua satker itu saat ini tidak dapat menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, sejumlah peralatan penunjang kerja pada dua satker itu rusak. Bahkan, sejumlah peralatan di BPMPPT hilang. ’’Paling tidak dibutuhkan waktu satu bulan agar aktivitas pada dua satker ini dapat berjalan normal kembali,” bebernya.

Peralatan yang rusak pada satker itu di antaranya 13 unit CPU, 14 unit monitor komputer, serta 9 unit mesin printer dan scanner. ’’Bahkan, puluhan meja dan kursi juga dirusak. Sehingga banyak pegawai yang tidak dapat duduk untuk bekerja,” ungkapnya diamini Kepala BPMPPT Lamsel Eddyar Saleh.

Saat jumpa pers dengan puluhan media cetak dan elektronik itu, Rycko menegaskan bahwa pendirian tugu ZAP itu bukan tanpa alasan. Sebab, ZAP merupakan salah satu tokoh di Lampung. Selain pernah menjadi gubernur Lampung, ZAP juga pernah menjabat bupati di Lamsel. ’’Jadi bukan karena ZAP keluarga saya,” kata dia.

Sementara pantauan Radar Lampung (Grup JPNN) di dua satker itu, hari pertama pasca kerusuhan, pegawai di kantor tersebut belum melakukan aktivitasnya. Mereka hanya membersihkan serpihan kaca dan bangunan yang rusak. Serta mendata peralatan yang rusak dan hilang. Polisi juga telah memasang police line pada dua satker tersebut.

Terpisah, Ketua Lampung Police Watch (LPW) M.D. Rizani meminta Polres Lamsel mengusut tuntas aksi perusakan itu. Sebab, yang dirusak itu adalah aset negara.
Ia juga menegaskan bahwa perusakan itu merupakan bentuk pidana. Menurut Rizani, jika tidak ada tindakan hukum dari polres, akan menimbulkan efek yurisprudensi. Di mana, masyarakat tidak segan-segan melakukan aksi perusakan. ’’Dikhawatirkan, jika tidak ada tindakan hukum, peristiwa seperti ini terjadi lagi,” ujarnya.

Rizani meminta polres mengusut tuntas serta menangkap pelakunya. Ia berharap dalam satu pekan ini, korps baju cokelat itu sudah menangkap pelakunya.

Sementara Kapolres Lamsel AKBP Harri Muharram Firmansyah mengatakan, pihaknya bukan membiarkan aksi anarkis itu terjadi. Namun, pihaknya tidak ingin ada korban jika kepolisian mengambil langkah represif kepada pengunjuk rasa.

Mantan Kapolres Lampung Barat ini juga mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali memediasi antara pengunjuk rasa dengan pemkab, termasuk dengan DPRD. Bahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan tokoh adat dan agama untuk membahas persoalan itu.

Diberitakan sebelumnya, massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan Forum Masyarakat Lampung Selatan (Forlas) merobohkan patung ZAP dalam aksi Senin (304) lalu. Patung yang terbuat dari perunggu dengan berat 4 ton dan tinggi 7 meter itu dirobohkan massa sekitar pukul 18.30 WIB.

Selain merobohkan patung mantan gubernur Lampung itu, massa juga merusak kantor dan sejumlah fasilitas umum lainnya. Termasuk ratusan pot bunga yang berada di sejumlah ruas jalan protokol di Kalianda. 

Awalnya, aksi massa hanya membakar ban pukul 11.00. Namun semakin lama, kerumunan warga terus bertambah. Massa pun mulai bergerak menuju gedung perkantoran di Jl. Raden Intan, Kalianda, Lamsel, serta melempari gedung dan mobil. (gus/dur/c1/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patung ZAP Dirobohkan Karena Miskomunikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler